TANJUNGPINANG (HK) — Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) angkat bicara menanggapi mencuatnya isu anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga yang menyentuh angka fantastis hingga Rp964 juta atau nyaris Rp1 miliar.
Ketua IMKL, Dimas Alparezi Bastian, menilai pengeluaran sebesar itu untuk sekadar kertas dan pena mencerminkan buruknya skala prioritas anggaran Pemkab Lingga yang kehilangan kepekaan sosial (sense of crisis).
Dimas mengecam keras adanya ironi kezaliman anggaran ini.
“Jangan sampai ada pemotongan anggaran lainnya demi menutupi kekurangan yang diduga digunakan oleh instansi tersebut, di mana kebutuhan logistik dinas dibiarkan membengkak secara fantastis,”ujar Dimas pada media ini di Tanjungpinang, Minggu (05/07/2026).
Sementara itu lanjutnya, hak-hak mendasar seperti gaji dan insentif para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lingga yang mengabdi dengan upah minim justru sering kali tersendat dan terabaikan.
Tidak hanya menyoroti nasib guru PAUD, IMKL juga menuntut kepastian hukum dan transparansi terkait realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) bagi seluruh desa di Kabupaten Lingga.
Dimas menekankan bahwa mahasiswa mengecam keras jika sampai terjadi pemotongan atau penundaan sepihak pada anggaran dana desa tersebut, serta menegaskan tidak akan segan-segan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) apabila terbukti terdapat penyelewengan.
Senada dengan hal tersebut, Bendahara Umum IMKL, Yogi Saputra, menyoroti bungkamnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lingga, Syarifah Riva Wartety Anugrah, sebagai bukti nyata ketidakmampuan kepemimpinan dalam mempertanggungjawabkan uang rakyat hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Yogi secara tegas mencap kinerja Plt Kepala BPKAD “tidak becus” dan tidak kompeten dalam menyelesaikan polemik anggaran,serta penunjukan Syarifah Riva Wartety Anugrah sebagai Plt Kepala BPKAD oleh bupati lingga tidak mengedepankan asas meritokrasi melainkan faktor nepotisme.
Atas dasar tersebut, pengurus IMKL menuntut adanya transparansi total, audit investigatif dari BPK terkait potensi “mark-up”, pemenuhan hak anggaran desa tanpa potongan, serta “refocusing” anggaran demi kesejahteraan guru PAUD.
IMKL juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan mengancam akan turun ke jalan menggelar aksi massa apabila tuntutan pencopotan Plt Kepala BPKAD serta pembenahan tata kelola keuangan daerah tidak segera dipenuhi.(nel/Tir)


