BATAM (HK) – Saiful Badri Sofyan kembali dipercaya memimpin Gonjong Limo Kota Batam untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI Gonjong Limo Kota Batam yang digelar di Golden View Hotel, Bengkong, Kota Batam, Minggu (5/7/2026).
Musyawarah besar yang mengusung tema “Bersatu dalam Kebersamaan, Berkarya untuk Kemajuan Gonjong Limo dan Kota Batam, Ikhlas Berbuat, Gonjong Limo Hebat” tersebut dihadiri oleh perwakilan 45 Ikatan Keluarga (IKA) kenagarian asal Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh yang berdomisili di Kota Batam.
Dalam sambutannya, Saiful Badri Sofyan menegaskan bahwa masyarakat perantauan asal Luak Limopuluah yang telah menetap di Batam memiliki tanggung jawab untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kita ini satu di Kota Batam dan sudah ber-KTP Batam. Karena itu, kita harus mendukung pemerintah untuk kemajuan Kota Batam,” ujar kata tokoh buruh Provinsi Kepri tersebut.
Ia menjelaskan, Mubes VI kali ini sengaja dilaksanakan secara internal tanpa mengundang unsur pemerintah daerah. Menurutnya, pelibatan pemerintah akan dilakukan pada saat pelantikan pengurus mendatang.
“Nanti pada saat pelantikan, kami akan mengundang Wali Kota Batam beserta jajaran, termasuk pemerintah dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh,” katanya.
Saiful menegaskan, kepengurusan Gonjong Limo ke depan akan terus berupaya melestarikan adat dan budaya Minangkabau di Kota Batam. Menurutnya, keberagaman budaya yang tumbuh di Kota Batam menjadi kekuatan tersendiri dalam memperkaya kehidupan sosial masyarakat.
“Batam adalah kota yang heterogen. Jika seluruh budaya dapat hidup dan berkembang dengan baik, maka Batam akan semakin indah dan harmonis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memegang falsafah Minangkabau “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” sebagai pedoman hidup masyarakat perantauan.
Lebih lanjut, Saiful menilai keberadaan organisasi paguyuban seperti Gonjong Limo memiliki peran strategis dalam menjaga silaturahmi dan identitas generasi Minangkabau yang lahir dan besar di perantauan.
“Jika silaturahmi ini tidak kita bangun, maka generasi yang lahir di rantau akan kehilangan jejak identitasnya sebagai bagian dari Luak Limopuluah,” ungkapnya.
Menurutnya, Gonjong Limo tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial, tetapi juga sebagai wadah pelestarian adat dan budaya Minangkabau yang sarat nilai kebersamaan dan religiusitas.
“Jika dikelola dengan ikhlas, bukan hanya organisasi yang kuat, tetapi juga menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” katanya.
Saiful juga mengapresiasi panitia Mubes VI yang dinilai sukses menyelenggarakan kegiatan dengan semangat gotong royong tanpa membebani anggota melalui penggalangan dana.
“Ini menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan di tubuh Gonjong Limo,” ujarnya.
Mubes VI Gonjong Limo Kota Batam dibuka secara resmi oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Barat (IKSB) Kota Batam, AKBP (Purn) H. Maryon, serta dihadiri jajaran pengurus dan anggota Bundo Kanduang Gonjong Limo.
Mubes ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan masyarakat perantauan asal Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh, sekaligus menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau di Kota Batam. (dam)



