BATAM (HK)– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pemahaman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Penerapan Tender Mini Kompetisi Konstruksi pada E-Katalog serta Monitoring Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Batam, Kamis (9/7/2026), di Aston Hotel & Residence Batam.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perangkat daerah, serta penyedia jasa konstruksi di Kota Batam sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berpihak pada produk dalam negeri, sekaligus memastikan seluruh pekerja sektor jasa konstruksi memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diketahui, Pelaksanaan kegiatan merupakan tindak lanjut dari sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam ini dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di sektor jasa konstruksi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi lanjutan dari agenda monitoring dan evaluasi yang telah direncanakan bersama sejak April 2026 guna memastikan implementasi Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2025 tentang kewajiban perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi berjalan secara optimal.
Dalam sesi penguatan, peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan TKDN pada proses pengadaan melalui Tender Mini Kompetisi Konstruksi di E-Katalog, yang diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri sekaligus mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Di sisi lain, Monitoring Evaluasi UCJ difokuskan pada peningkatan kepatuhan pemberi kerja jasa konstruksi dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga jaminan pensiun bagi pekerja konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja konstruksi di Kota Batam.
“Melalui sinergi bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, kami ingin memastikan bahwa setiap proyek konstruksi tidak hanya memenuhi aspek tata kelola pengadaan yang baik melalui penerapan TKDN dan E-Katalog, tetapi juga menjamin seluruh tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Maka, imbuh Budi, Perlindungan bagi pekerja merupakan investasi penting untuk menciptakan sektor konstruksi yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Budi menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya sebuah proyek, tetapi juga dari hadirnya jaminan perlindungan bagi seluruh pekerja yang terlibat di dalamnya.
“Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam implementasi perlindungan pekerja jasa konstruksi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek Kota Batam,” ucapnya.
Karena itu, ungkap Budi, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas CKTR berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan sehingga seluruh proyek konstruksi di Kota Batam dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada para pekerjanya.
Sebagaimana diketahui agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan yang dilaksanakan pada 2 Juli 2026 sebelum pelaksanaan monitoring evaluasi pada 9 Juli 2026. (r/nov)





