NATUNA (HK) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyerahkan pupuk bersubdisi secara simbolis sebanyak 188,53 ton kepada petani di Gudang Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Kelurahan Batu Hitam, Senin (13/7/2026).
Pada acara ini Bupati Cen didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna,
dan diikuti oleh belasan petani Natuna.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Cen menyampaikan beberapa pesan kepada petani dan pihak-pihak terkait. Diantanya ia berpesan agar petani yang dapat bantuan pupuk subsidi seyogyanya memanfaatkan pupuk tersebut dengan baik untuk kemajuan sektor pertanian.
“Dan yang terpenting jangan sampai ada penyalahgunaan agar distribusi pupuk dapat terlaksana dengan adil. Apalagi hari ini disparitas harga pupuk sangat tinggi, kalau ada tindakan penyalahgunaan akan semakin tinggi lagi diaparitas harga. Makanya sekali lagi jangan sampai ada penyelahgunaan,” tegasnya.
Selain itu Bupati Cen juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak terjadi penimbunan pupuk dengan alasan apapun karena dapat menimbulkan persoalan hukum serta menghambat distribusi kepada petani lainnya.
“Kita semua harus hati-hati karena pupuk subsidi ini di bawah pengawasan aparat penegak hukum,” tegasnya lagi.
Terkhir ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan kepada sektor pertanian agar produksi pangan Natuna semakin meningkat.
“Oleh karena itu saya mengajak masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera mendaftarkan diri dalam kelompok tani terdekat agar dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah,” ajaknya mengakhiri.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, melaporkan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 188,53 ton. Pupuk tersebut didistribusikan ke sejumlah kecamatan, yakni Bunguran Tengah, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Serasan, dan Serasan Timur.
Dari total penyaluran tersebut, terdiri atas 30,95 ton pupuk urea, 93,35 ton pupuk NPK, sekitar 30 ton pupuk organik, serta 24,67 ton untuk wilayah Serasan dan Serasan Timur.
Wan Syazali menjelaskan bahwa kebutuhan pupuk berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 394,80 ton, sedangkan alokasi yang diterima Kabupaten Natuna dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya 200 ton.
Ia menambahkan, pupuk bersubsidi disalurkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni pupuk urea sebesar Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
“Kami meminta seluruh kelompok tani, penyuluh pertanian, aparat dari Kementerian Pertanian, hingga aparat penegak hukum bersama-sama mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan petani,” kata Wan Syazali. (fat).


