BATAM (HK)– Polda Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar audiensi, Rabu, 8 Juli 2026, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Nongsa, Kota Batam.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas cakupan kepesertaan bagi para pekerja di wilayah Kepulauan Riau.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Sinergi antara aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja di Kepulauan Riau.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kepri siap memberikan dukungan melalui pendampingan dan penegakan hukum guna meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya kepada pekerja.
“Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami meminta data perusahaan yang belum patuh disampaikan secara berkala agar dapat dilakukan pembinaan dan langkah-langkah tindak lanjut bersama,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Ibkar Saloma, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri dalam memperkuat pengawasan kepatuhan perusahaan.
“Dukungan dari Polda Kepri sangat penting untuk memastikan hak dasar pekerja atas perlindungan jaminan sosial benar-benar terpenuhi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di Kepulauan Riau,” ungkap Ibkar.
Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Benny Setijawan, menyatakan bahwa hasil audiensi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi yang lebih intensif dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Kolaborasi bersama kepolisian akan memperkuat upaya deteksi dini terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, kami optimistis kepatuhan pemberi kerja akan meningkat sehingga semakin banyak pekerja, termasuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Benny.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepulauan Riau merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya. Kepatuhan ini bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” kata Budi.
Kami, imbuhnya, berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kepulauan Riau sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi, baik pekerja formal maupun pekerja rentan,” ujar Budi Pramono.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik kesiapan RS Bhayangkara Batam sebagai bagian dari jejaring Trauma Center 24 Jam, sehingga pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Bidang DHCA, Wakil Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, Subhan A, Pps. Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Benny Setiawan, serta Kepala Kantor Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan. Sementara dari jajaran Polda Kepulauan Riau hadir Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Melalui pertemuan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepulauan Riau sepakat memperkuat koordinasi, pertukaran data, pembinaan, serta langkah penegakan kepatuhan secara lebih proaktif, terukur, dan berkelanjutan. Dan sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja di Kepulauan Riau dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera. (r/Nov)





