BATAM (HK) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang. Kesiapan personel hingga peralatan penanggulangan kebakaran kembali dicek melalui apel gelar pasukan di Mapolresta Barelang, Selasa (11/8/2026).
Tak hanya mengerahkan personel kepolisian, apel tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Apel berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. Sejumlah unsur hadir, di antaranya BPBD Kota Batam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, Manggala Agni, KPH Kota Batam, Ditpam Kota Batam, BP Batam, jajaran Polda Kepri serta Polresta Barelang.
Kesiapan pasukan menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Selain mengecek jumlah dan kesiapan personel, pemeriksaan juga dilakukan terhadap perlengkapan yang akan digunakan untuk menghadapi Karhutla.
Pengecekan ini sekaligus memastikan setiap personel memahami tugas masing-masing, termasuk mekanisme koordinasi ketika menerima laporan kebakaran.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Budi Setiyono menekankan pentingnya deteksi dini dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Menurutnya, penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti melalui langkah yang cepat dan terukur.
“Deteksi dini, kecepatan bertindak, kesiapan perlengkapan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam menghadapi setiap potensi bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesiapan personel harus dibangun tidak hanya melalui latihan, tetapi juga dengan memastikan seluruh perlengkapan dan prosedur penanganan benar-benar siap digunakan saat dibutuhkan.
Polisi Minta Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah Karhutla.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.
Polresta Barelang, lanjutnya, akan terus memperkuat patroli dan deteksi dini di wilayah yang dianggap rawan. Setiap laporan masyarakat juga akan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Sinergitas seluruh unsur sangat diperlukan agar setiap potensi Karhutla dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Selain Karhutla, kesiapsiagaan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya menghadapi berbagai potensi bencana lainnya melalui konsep Aman Nusa II. Di antaranya banjir, angin puting beliung dan bencana alam lainnya.
Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting. Mulai dari penerimaan informasi, pengecekan lokasi, pengerahan personel dan peralatan hingga proses pemadaman harus dilakukan secara terintegrasi.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan kebakaran, keadaan darurat, gangguan keamanan maupun kejadian lain yang membutuhkan respons kepolisian.
Dengan kesiapan personel, peralatan dan koordinasi lintas instansi, Polda Kepri dan Polresta Barelang berharap potensi Karhutla di wilayah Batam dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. (dam)





