Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BATAM

Dugaan Jual Beli Kavling di Tanjung Piayu Batam

badge-check


					Lahan kaveling di dekat kaveling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga di jual belikan kepada masyarakat Foto: Damri/Haluan Kepri. Perbesar

Lahan kaveling di dekat kaveling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga di jual belikan kepada masyarakat Foto: Damri/Haluan Kepri.

BATAM (HK) – PT SF Sukses Abadi diduga melakukan aktivitas jual beli puluhan kavling kepada masayarakat, yakni lahannya yang berada di dekat Kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu, Kota Batam, tepatnya di dekat Panti Asuhan Rumah Cinta.

Pantauan awak media di lapangan, saat ini lahan tersebut sedang dilakukan proses penimbunan, dan juga sedang dilakukan pembangunan pos marketing perusahaan tersebut.

“Betul lahan ini mau dijadikan kavling dan akan dijual, sekarang lagi sedang proses penimbunan,” ucap salah seorang warga yang berada di lokasi, Selasa (25/1).

Dikatakannya, saat ini sudah banyak masyarakat yang berdatangan untuk melihat dan ingin membeli lahan kavling tersebut, bahkan juga sudah ada beberapa yang laku terjual.

“Untuk harganya bervariasi dan tergantung ukuran kavlingnya, untuk ukuran 6×10 kalau tidak salah sekitar 15 juta, namun untuk pastinya hubungi saja pemiliknya langsung,” ujarnya.

Terpisah, ketua RT 03 RW 12 Kaveling Sei Daun Borkad Lubis saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli kavling di wilayahnya.

“Iya benar, memang ada kavling yang dijual disini,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan pemilik dari lahan tersebut bernama Silfi.

Untuk lebih jelasnya, awak media diarahkan untuk bertanya langsung ke pemiliknya.

Menurutnya, ada dua pilihan kavling yang dijual disana.

Pertama, kavling ukuran 6×10 dijual seharga Rp15 juta.

Kedua, untuk ukuran 7×10 dijual seharga Rp17 juta.

“Kavling ukuran 6×10 dijual dengan harga 15 juta, dan yang hook ukuran 7×10 dijual seharga 17 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BP Batam Sazani mengatakan, kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam, jangan melakukan transaksi jual beli kaveling.

“Saya imbau kepada perusahaan tersebut, jangan melakukan jual beli kavling kepada masyarakat kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam. Karena itu akan berdampak kepada masyarakat, yang membeli akan merugi nanti,” ujar Sazani saat dikonfirmasi pada Rabu (26/1).

Dikatakannya, intinya harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan dari BP Batam baik surat kavling yang disahkan oleh BP Batam, seperti WTO atau ada SPJ SKPL.

“Saya belum melihat lokasinya, namun intinya kalau memang itu kavling, harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan BP Batam seperti WTO atau ada SPJ SKPL,” imbuhnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM