LINGGA (HK)- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPTD KPHP Unit III Kabupaten Lingga bantah tidak memberikan laporan ada dugaan tindak pembalakan liar yang terjadi di Desa Resang dan Marok Tua ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri. Hal indisampaikannya terkait pernyataan Kepala Bidang Kehutanan DLHK Kepri, Ana saat audensi dengan Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang di kantor DLHK Kepri, kemarin.
“Tidak benar kami tidak pernah melaporkan adanya dugaan aksi Illegal Logging yang terjadi di Resang dan Marok Tua kepada DLHK. Ibu Ana adalah pejabat baru dan laporan akan audensi terkait hal ini tidak pernah disampaikan kepada kami UPT KPHP Lingga,” kapan Kepala UPTD KPHP Unit III Lingga, Suterisno kepada media ini, Jumat (5/6/2026).
Dikatakannya, jika berbicara soal Illegal Logging di dua desa tersebut, pihaknya telah sering mendapatkan informasi. Namunketiak dilakukan patroli oleh UPT KPHP Lingga tidak menemukan aktivitas tersebut. Keterbatasan personil dan sarana yang dimiliki menjadi faktor utama tidak maksimalnya pengawasan kehutanan yang dilakukan KPHP Lingga.
“Secara umum UPT KPHP Unit IIi Lingga telah melakukan upaya maksimal. Namun memang keterbatasan personil menjadi kendala buat kami. Wilayah kerja kami terdiri seluas 109 hektar yang terdiri di beberapa kecamatan. Dengan personil dan fasilitas yang ada tidak dapat mengkaver seluruh wilayah dengan maksimal,” terangnya.
Ia juga menegaskan selama ini, UPT KPHP Unit III Lingga telah berupaya keras menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya perbuatan yang melanggar hukum dikawasan hutan. Beberapa laporan telah ditindak lanjuti. Diantaranya aktivitas PT Hermina Jaya yang melakukan kegiatan di wilayah hutan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tapi memang untuk Illegal Logging yang di Resang dan Marok Tua sulit untuk dipantau. Selain lokasinya yang relatif jauh, juga ada dugaan bekingan dari oknum tertentu agar aktivitas berjalan dengan lancar ” terangnya.
Kedepan pihaknya akan memprioritaskan pemantauan dilokasi yang rawan aksi Illegal Logging di wilayah KPHP Lingga. “Kedepan kami akan memprioritaskan pemantauan diwiakayah yang rawan akan pelanggaran kehutanan. Tidak hanya aksi Illegal Lighing tapi juga pada perusahaan-owrushaan yang beraktivitas dalam kawasan hutan,” pungkasnya. (tir).


