JOHOR BAHRU – Empat nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditahan otoritas Malaysia, kini telah dibebaskan dan berada di bawah penanganan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk proses pemulangan ke Tanah Air.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026), keempat nelayan tersebut merupakan bagian dari enam awak kapal yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada 31 Mei 2026 di perairan sekitar Pulau Aur, Johor.
Saat itu, dua kapal nelayan Indonesia, yakni KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3, beserta enam awaknya diamankan karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin dan tidak membawa dokumen perjalanan saat penangkapan.
Setelah menerima informasi penangkapan, KJRI Johor Bahru segera mengajukan akses konsuler kepada otoritas setempat untuk menemui para nelayan.
Selain itu, KJRI juga memastikan kondisi mereka tetap baik serta hak-hak mereka terpenuhi selama menjalani proses hukum dan persidangan di Malaysia.
Pada 16 Juni 2026, dua nakhoda kapal berinisial M (35) dan NF (25) menjalani persidangan di Mahkamah Pengerang, Johor.
Sementara itu, empat awak kapal lainnya berinisial Z (36), NF (38), A (49), dan H (46) tidak didakwa dan hanya berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Usai persidangan, keempat awak kapal tersebut dibawa ke Johor Bahru oleh otoritas terkait. Setelah berkoordinasi dengan pihak Imigresen Malaysia, mereka tidak ditempatkan di pusat tahanan imigrasi dan selanjutnya dititipkan di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru.
Saat ini, KJRI Johor Bahru tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pemulangan keempat nelayan tersebut ke Indonesia secepatnya.
Sementara itu, dua nakhoda yang masih menjalani proses hukum akan terus mendapatkan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran dari KJRI.
KJRI Johor Bahru menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan yang ada. (dam)


