BATAM (HK) — Polsek Lubuk Baja menggelar razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/2026).
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dan khawatir lokasi permainan itu disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.
Operasi dipimpin Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, dan di lapangan diwakili Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin-mesin permainan serta aktivitas para pengunjung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik perjudian maupun transaksi yang melanggar hukum.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, polisi tidak menemukan adanya transaksi uang ataupun unsur perjudian di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya transaksi uang. Jadi, untuk unsur judi di tempat itu dipastikan tidak ada,” ujar Kompol Deni Langie.
Pihak kepolisian memastikan seluruh mesin yang berada di Sky City merupakan mesin permainan hiburan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya bandar, penukaran chip menjadi uang, maupun praktik taruhan yang dilarang.
Meski tidak ditemukan unsur perjudian, Kapolsek Lubuk Baja tetap mengingatkan pihak pengelola agar menjaga ketertiban serta tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian yang berkedok permainan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau ada laporan dari masyarakat lagi, kami pasti tindak lanjuti,” tegas Kompol Deni Langie.
Razia tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga di sekitar Tanjung Uma yang sebelumnya mengaku khawatir lokasi itu disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Polsek Lubuk Baja menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan keresahan. (dam)




