KARIMUN (HK) – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.di Gedung Nilam Sari . Kamis 25 Juni 2026.
Langkah nyata ini ditunjukkan dengan pengukuhan pengurus Forum Anak Kabupaten Karimun masa bakti 2025-2027 oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah,
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah komitmen strategis untuk memberikan ruang partisipasi nyata bagi generasi muda Karimun. Sebagai garda terdepan, pengurus baru ini akan mengemban tugas sebagai Pelopor dan Pelapor (2P)
Menjadi contoh baik sekaligus menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawal hak-hak anak.
Menampung Aspirasi, Mengubah Menjadi Aksi
Momen istimewa terjadi ketika perwakilan anak, yakni Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza, menyampaikan rumusan “Suara Anak Indonesia Tahun 2026″ langsung di hadapan Bupati. Aspirasi yang disampaikan meliputi isu krusial seperti:
Identitas Kependudukan: Memastikan setiap anak mendapatkan hak legalitasnya.
Kesehatan & Gizi: Penguatan program gizi nasional mulai dari lingkungan keluarga.
Ruang Publik: Penyediaan fasilitas bermain dan ruang publik yang ramah serta aman bagi anak.
Respon Cepat Bupati
Bupati Ing. H. Iskandarsyah menyambut hangat masukan tersebut dengan instruksi tegas kepada jajaran terkait.
Ia menegaskan, bahwa suara anak bukan hanya untuk didengar, tetapi harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
”Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut. Mulai dari pemenuhan identitas, nutrisi, hingga penyediaan ruang bermain.
Kalian adalah mitra strategis kami untuk memastikan Karimun benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” tegas Bupati.
Dengan sinergi yang terbangun, Forum Anak Kabupaten Karimun kini resmi menjadi jembatan komunikasi yang efektif.
Kehadiran mereka diharapkan, mampu mengawal kebijakan pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak agar benar-benar berdampak langsung bagi generasi masa depan Karimun.(mohd)




