NATUNA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungannya ke Natuna menjalani sejumlah kegiatan. Salah satu di antaranya adalah menggelar audiensi dengan DPRD Natuna.
Kegiatan ini beragendakan Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 pada DPRD Kabupaten Natuna.
Audiensi tersebut dilaksanakan secara terbuka di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Kamis (9/4/2026).
Pada kesempatan itu, rombongan KPK yang dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo di sambut hangat oleh Ketua DPRD Natuna dan seluruh Anggota DPRD.
“Kami senang dan bangga atas kedatangan Bapak Brigjen Wibowo dan rombongan di Natuna. Dan kami merasa terhormat Bapak-ibu datang ke kantor kami,” Kata Ketua DPRD Natuna, Rusdi melalui pidato pengantarnya.
Kemudian Rusdi menghaturkan kesempatan kepada KPK untuk menyampaikan sosialisasi, arahan dan juga nasehat kepada seluruh anggota DPRD Natuna.
“Kami merasa beruntung sekali dapat bertemu dan dikunjungi langsung oleh Bapak-ibu dari KPK. Oleh karena itu kami mohon bimbingan, arahan dan nasehat bapak-ibu, karena kami di sini juga tidak semua ahli dalam hukum,” ungkapnya mempersilahkan.
Brigjen Wibowo dalam paparan awalnya menyampaikan bahawa kunjungannya ke Natuna untuk bersilaturrahmi, menggelar kunjungan balasan atas kunjungan DPRD Natuna sebelumnya dan alasan kedinasan.
“Dan kami jauh-jauh datang ke Natuna ini karena kami ingin Natuna yang kaya ini dapat diwujudkan sebagai gerbang utara Nusantara yang maju, sejahtera dan anti korupsi,” tegasnya.
Adapun alasan kedatangannya beraudiensi dengan DPRD Natuna adalah karena berdasarkan Undang-undang bahwa yang dimaksud dengan pemerintah daerah itu meliputi Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda dan Masyarakat yang ada di daerah.
“Jadi dalam kunjungan ini, kami harus berjumpa dengan orang-orang yang diberi amanah oleh Undang-undang itu,” imbuhnya.
Kemudian ia menyatakan, pihaknya sengaja memilih judul kegiatan tersebut dengan “Audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 pada DPRD Kabupaten Natuna” untuk tujuan kemajuan Natuna.
“Karena salah satu yang menjadi penghambat kemajuan adalah korupsi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Brigjen Wibowo juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Natuna bukan kebetulan dan bukan untuk main-main.
“Jadi kami serius datang ke Natuna ini. Tapi untuk berdiskusi dan bersilaturrahmi. Mudah-mudahan kedatangan kami ini dapat menjadi penambah motivasi bagi bapak – ibu. Jadi jangan salah paham ya, kami ke sini untuk berupaya mewujudkan kemajuan dan kesejahteran Natuna seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Rangkaian audiensi kemudian dilanjutkan dengan paparan yang lebih dalam terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026 pada DPRD Kabupaten Natuna dan dilanjutkan dengan sesi dialog antara KPK dan Anggota DPRD Natuna. (fat).

