LINGGA (HK)— Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang menyatakan akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau menyusul dugaan aktivitas illegal logging yang terjadi di wilayah Resang Kecamatan Singkep Selatan dan Marok Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Hal ini disampaikan Ketua IMKL Tanjungpinang, Dimas, Senin (18/5/2026)
Dikatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang kami terima, dalam beberapa hari terakhir diduga terjadi aktivitas penebangan kayu secara ilegal di kawasan tersebut. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditindaklanjuti,” kata Dimas.
IMKL juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Resang dan Marok Tua dilakukan secara masif tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait persoalan ini tentu tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kelestarian hutan dan lingkungan di Kabupaten Lingga.
“Langkah awal yang akan ditempuh IMKL Tanjungpinang adalah melakukan audiensi guna mengetahui secara langsung respons serta langkah yang akan diambil oleh DLHK Provinsi Kepri terhadap persoalan tersebut,” bebernya.
Dengan audensi nantinya akan diketahui respon dari DLHK Kepri terkait adanya dugaan pembabatan hutan secara liar di Pulau Singkep. “Kami berharap ada perhatian serius dan tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait,” ujarnya.
Dimas menambahkan, IMKL Tanjungpinang tetap mengedepankan langkah dialogis dan berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Meski begitu IMKL tidak akan tidak akan tinggal diam apabila persoalan tersebut tidak mendapat respons yang serius dari pihak terkait.
“Apabila nantinya tidak ada respons maupun langkah konkret dari pihak terkait setelah audiensi dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan IMKL Tanjungpinang akan turun ke jalan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Lingga,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di Kabupaten Lingga agar tidak mengalami kerusakan yang dapat merugikan masyarakat maupun generasi mendatang.
“Hutan merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama. Lingkungan yang baik adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Dimas. (tir)

