Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

LINGGA

Razia Kendaraan, Satlantas Polres Lingga Arahkan Vaksinasi

badge-check


					Kasat Lantas Polres Lingga ketika memeriksa pengendara Perbesar

Kasat Lantas Polres Lingga ketika memeriksa pengendara

LINGGA (HK) – Untuk menertipkan penggunaan jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas), Polres Lingga menggelar razia kendaraan, selama tiga hari kedepannya. Baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, Rabu (23/3).

Namun uniknya, para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bukannya di tilang. Namun diarahkan untuk melaksanakan vaksin, yang sudah dipersiapkan.

Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, melalui Kasat Lantas, AKP Awang Rimba Briantoko mengatakan, bahwa
kegiatan razia tersebut direncanakan akan digelar selama tiga hari ke depan dengan target sasarannya terhadap pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan perintah Kapolres Lingga dalam menertibkan para pelanggar dijalan raya, termasuk kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinisasi Covid 19,” kata AKP Awang Rimba Briantoko, Rabu (23/3) siang.

Karena, jelasnya, sering kita jumpai saat kita melaksanakan pemeriksaan dijalan ternyata banyak yang dari para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, bahkan identitas diri pun mereka tak bawa,” kata Awang.

Terkait upaya vaksinasi, ungkapnya, berupaya mengajak masyarakat dengan sebanyak-banyaknya melaksanakan vaksin. Baik itu dosis pertama, kedua hingga dosis ketiga atau booster, dalam mendukung program pemerintah daerah.

Dijelaskan Awang, namun untuk razia kali ini sedikit berbeda dari biasanya, sebab para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan akan diarahkan untuk melaksanakan vaksin.

“Jadi para pelanggar tidak kita tilang, melainkan kita arahkan untuk di vaksin. Baik itu untuk dosis pertama, kedua, dan dosis ketiga, yang juga telah kita sediakan,” jelasnya

Diarahkan para pelanggar untuk di vaksin untuk mempercepat target vaksinasi di kabupaten Lingga. Sebab Lingga hingga saat ini belum mencapai 100 persen, baik dosis pertama, kedua maupun dosis ketiga.

“Kita melaksanakan ini untuk mempercepat target vaksinasi di Kabupaten Lingga, sehingga bisa untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau her imunnity,” ujarnya

Dikatakan Awang bahkan banyak yang ditemui para pelanggar yang sudah melaksanakan vaksin pertama, namun sudah lewat dari enam bulan.

“Maka, mereka akan dilakukan vaksin ulang. Mulai dari dosis pertama,” bebernya.(tbn)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

16 Januari 2025 - 13:04 WIB

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Trending di LINGGA