LINGGA (HK) – Untuk menertipkan penggunaan jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas), Polres Lingga menggelar razia kendaraan, selama tiga hari kedepannya. Baik itu untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, Rabu (23/3).
Namun uniknya, para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bukannya di tilang. Namun diarahkan untuk melaksanakan vaksin, yang sudah dipersiapkan.
Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman, melalui Kasat Lantas, AKP Awang Rimba Briantoko mengatakan, bahwa
kegiatan razia tersebut direncanakan akan digelar selama tiga hari ke depan dengan target sasarannya terhadap pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan perintah Kapolres Lingga dalam menertibkan para pelanggar dijalan raya, termasuk kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinisasi Covid 19,” kata AKP Awang Rimba Briantoko, Rabu (23/3) siang.
Karena, jelasnya, sering kita jumpai saat kita melaksanakan pemeriksaan dijalan ternyata banyak yang dari para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, bahkan identitas diri pun mereka tak bawa,” kata Awang.
Terkait upaya vaksinasi, ungkapnya, berupaya mengajak masyarakat dengan sebanyak-banyaknya melaksanakan vaksin. Baik itu dosis pertama, kedua hingga dosis ketiga atau booster, dalam mendukung program pemerintah daerah.
Dijelaskan Awang, namun untuk razia kali ini sedikit berbeda dari biasanya, sebab para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan akan diarahkan untuk melaksanakan vaksin.
“Jadi para pelanggar tidak kita tilang, melainkan kita arahkan untuk di vaksin. Baik itu untuk dosis pertama, kedua, dan dosis ketiga, yang juga telah kita sediakan,” jelasnya
Diarahkan para pelanggar untuk di vaksin untuk mempercepat target vaksinasi di kabupaten Lingga. Sebab Lingga hingga saat ini belum mencapai 100 persen, baik dosis pertama, kedua maupun dosis ketiga.
“Kita melaksanakan ini untuk mempercepat target vaksinasi di Kabupaten Lingga, sehingga bisa untuk meningkatkan kekebalan tubuh atau her imunnity,” ujarnya
Dikatakan Awang bahkan banyak yang ditemui para pelanggar yang sudah melaksanakan vaksin pertama, namun sudah lewat dari enam bulan.
“Maka, mereka akan dilakukan vaksin ulang. Mulai dari dosis pertama,” bebernya.(tbn)