LINGGA (HK) Kepolisian Resort Lingga naikam status pengganan mayat wanita yang temukan di daerah Setajam Dabo Singkep menjadi penyidikan. Polisi menduga kuat ada unsur tindak pidana pembunuhan dalam peristiwa yang menghebohkan masyarakat tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan kepada wartawan, Kamis (30)4/2026).
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah kekerasan pada tubuh korban berdasarkan visum dari RSUD Dabo Singkep. “Dari hasil visum luar, terdapat bekas tekanan dan memar di bagian leher maupun wajah korban,” kata AKBP Pahala.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi dan data kependudukan yang dimiliki wanita yang menjadi korban bernama Syafitri Yana umur 23 Tahun.
“Nama di Kartu Keluarga adalah Syafitri Yana, sementara di tato tertulis Diana. Itu merujuk pada orang yang sama,” sebut Kapolres.
Dilanjutkannya, saat ini, penyisik Polres Lingga masih menunggu kedatangan tim forensik dari Bid Dokkes Polda Kepulauan Riau untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Di sisi lain, polisi juga tengah berupaya menghubungi pihak keluarga korban yang sementara diketahui berada di wilayah Kabupaten Bintan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat Syafitri Yana ditemukan salah seorang warga yang terganggu dengan bau busuk menyengat saat melihat rumah yang akan dikontraknya disekitar penemuan mayat Syafitri, Selasa (28/4/2026), sore. (tir)

