Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

PINANG

Perda PTKA Ditargetkan Capai Rp8 Miliar Per Tahun

badge-check


					Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kepri, terkait perubahan Perda Restribusi daerah, Rabu (2/3). Perbesar

Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kepri, terkait perubahan Perda Restribusi daerah, Rabu (2/3).

TANJUNGPINANG (HK) – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, secara langsung menyetujui dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait Perubahan Ke-3 Perda Nomor 1 Tahun 2012, Tentang Retribusi Daerah pada Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kepri, Rabu (2/3).

Bahkan, terkait Perubahan Ke-3 Perda Nomor 1 Tahun 2012, tentang Retribusi Daerah atas Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) yang dimasukan dalam retribusi daerah, berpeluang mendapatkan pendapatan asli daerah sebesar Rp8 miliar pertahunnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lis Darmansyah saat menyampaikan menyetujui dan mendukung adanya perubahan terhadap ketiga Perda Nomor 1 Tahun 2012, Tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepri ini.

Baca juga: PTKA Kepri Akan Dikenakan Pajak

“Yang mana salah satunya terkait Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) yang dimasukkan dalam retribusi daerah,” ujar Lis Darmansyah, dihadapan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Kepri.

Lis mengatakan, dengan adanya perda ini nantinya keberadaan PTKA di Provinsi Kepri dapat menjadi pendapatan baru bagi daerah.

“Apalagi target yang akan didapatkan, dengan diperkirakan mencapai Rp8 miliar per tahunnya,” tegas Lis.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar, Asmin Patros juga mengatakan bahwa pada umumnya untuk pemungutan retribusi pada PTKA ini, pihaknya menyetujui dengan ditetapkan Ranperda ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).
Trending di BERITA TERKINI