BINTAN (HK) – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan daftar pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bintan. Penyerahan DPA-SKPD dibuat sejalan dengan penandatanganan pakta integritas di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (19/1) pagi.
Roby menginginkan, kepada seluruh perangkat kerja untuk memprioritaskan program-program yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Sehingga, seluruh SKPD harus memiliki persamaan persepsi dan komitmen, dalam menjalankan alokasi anggaran yang diberikan.
“Kegiatan ini dilakukan agar seluruh SKPD memiliki satu tujuan, persepsi dan komitmen yang tujuannya bisa melakukan rencana kerja sesuai yang dibutuhkan, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Dengan begitu, ucapnya, target yang direncanakan dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.
Sehingga, kata dia, program prioritas sejalan dengan visi misi, seperti program Gerbang Kampung, penyaluran BLT lansia, dan program lain yang bersentuhan langsung kepada ekonomi masyarakat.
“Melalui program prioritas sesuai visi misi seperti Gerbang Kampung dan pelaksanaan BLT Lansia ini harus diprioritaskan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, APBD Bintan tahun 2022 telah ditetapkan dengan peraturan daerah dan sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya dengan nilai Rp1,254 triliun lebih dan dengan rincian belanja daerah sebesar Rp 1,298 triliun lebih, dengan defisit anggaran sebesar Rp 43,90 milyar, serta pembiayaan sebesar Rp 43,90 milyar. (oxy)