TANJUNGPINANG

Disperindag Pastikan Harga Minyak Goreng 14 Ribu Rupiah di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HK)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan ke pasaran untuk memastikan harga minyak goreng dijual seharga 14 ribu rupiah per liter untuk semua merek.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Kota Tanjungpinang, Atmadinata, menyusul kebijakan pemerintah pusat untuk menyetarakan harga minyak goreng di pasaran di seluruh Indonesia harus dijual seharga Rp14.000 per liter.

“Jadi Menteri Perdagangan sudah menerbitkan siaran pers tadi malam. Intinya, harga minyak goreng satu harga, yakni 14 ribu rupiah per liter, dan mulai berlaku pukul 00.01, tanggal 19 Januari 2022 hingga enam bulan ke depan. Untuk itu, dalam waktu dekat, kami segera melakukan pengecekan ke pasaran di Tanjungpinang,” kata Atmadinata, saat ditemui dalam suatu acara di tepi laut, Rabu (19/1).

Atma menyebutkan, dalam keputusan pemerintah pusat tersebut juga menerangkan, bahwa harga minyak goreng, khususnya di pasar tradisional diberikan waktu selama satu minggu untuk segera menyesuaikan harga yang telah ditetapkan.

“Untuk penerapan di daerah, juga sudah disepakati harga tersebut melalui Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Asperindo), agar bisa menstabilkan harga minyak goreng tersebut,” terang Atma.

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, DPD PSI Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Ia juga menyebutkan, harga minyak goreng 14 ribu rupiah per liter di Tanjungpinang hanya berlaku untuk sementara waktu di ritel modern setempat saja.

“Asosiasi pedagang ritel Indonesia, hingga produsen minyak goreng, juga sudah menyepakati harga ini. Sementara itu, pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk menerapkannya,” ungkapnya.

Atma menegaskan, pihak Disperindag Tanjungpinang segara melakukan pemantauan terhadap penjualan minyak goreng murah tersebut.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan sidak ke pasaran. Tadi saya sudah minta staf untuk terus cek,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, harga minyak goreng di Tanjungpinang, termasuk di wilayah Provinsi Kepri beberapa waktu lalu sempat melambung tinggi hingga mencapai 24 ribu rupiah per liter.

Besok Malam, Artis Minang Hibur Masyarakat Tanjungpinang Sempena Pengukuhan Pengurus IKTD Periode 2026-2030

Kondisi tersebut sempat membuat Gubernur Kepri Ansar Ahmad ikut resah setelah mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan para pedagang.

Menyikapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung memerintahkan OPD terkait, segera melakukan koordinasi secara intensif, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, supaya mengetahui letak permasalahannya, termasuk melakukan operasi pasar. (nel)