BATAM (HK) – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perairan Batam diperketat. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026).
Operasi ini melibatkan personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa dua kapal berbendera asing, yakni MV Forte yang berlabuh di perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Tak hanya pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah area kapal untuk memastikan aktivitas awak kapal berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan, pengawasan di wilayah perairan menjadi bagian penting dalam strategi pengawasan keimigrasian.
Hal ini mengingat Batam merupakan wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas internasional yang tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan secara berkala dan kolaboratif menjadi langkah penting untuk memastikan lalu lintas orang serta aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Batam berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan di wilayah perbatasan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dan Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait penguatan pengawasan serta sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi antarinstansi. (dam)





