TANJUNGPINANG (HK) – Satu unit rumah Type 45 terletak di kawasan Mahkota Alam Permai, jalan Adi Sucipto KM 10, Kecamatan Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau hangus dilalap si jago merah pada Selasa (11/08/2026), pagi sekira pukul 06.05 WIB.
Informasi diperoleh di lapangan, penyebab kebakaran diduga adanya pembakaran obat terapi oleh salah seorang penghuni rumah, hingga berselang kemudian api mulai membesar membakar bagian rumah
Kondisi cuaca panas ditambah ditambah tiapan angin kencang yang melanda kota Tanjungpinang saat ini membuat api cepat menjalar.
Penghuni rumah dan warga sekitar yang mengetahui kejadian, berusaha memadamkan api sebelum akhirnya dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang dibantu sejumlah personil Polsek Tanjungpinag Timur yang tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api, sehingga tidak sempat menjalar kebagian rumah warga lainnya.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan yang lebih dalam.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, dan saat ini kita masih terus menggali keterangan dari penghuni rumah guna mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut,”kata AKP Ahmad Syahputra.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Timur ini menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum tugasnya untuk berhati-hati melakukan pembakaran, apalagi ditengah kondisi cuaca kemarau saat ini melanda Kota Tanjungpinang.
“Kota Tanjungpinang saat ini tengah dilanda musim kemarau ditambah tiupan angin cukup kencang. Untuk itu, kita minta masyarakat harus berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran, termasuk pembakaran lahan,”ujar Kapolsek.(nel)





