JAKARTA (HK) – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026.
Selain BI-Rate, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian global, terutama akibat eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran yang kembali mengganggu lalu lintas perdagangan dunia serta mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi, sekaligus tetap mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia terus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” demikian disampaikan dalam keterangan resminya.
BI juga memperluas insentif untuk mendorong masuknya investasi portofolio asing. Salah satunya melalui peningkatan insentif Swap Jual Lindung Nilai dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Selain itu, BI memperluas insentif untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, memperkuat stabilitas Rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Likuiditas Perbankan Diperkuat
Bank Indonesia juga meningkatkan dukungan likuiditas bagi perbankan melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Total insentif KLM yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi paling tinggi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5 persen.
Dalam kebijakan baru tersebut, BI juga memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) dengan alokasi paling tinggi 2 persen dari DPK.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, sekaligus mendorong kepemilikan surat berharga pada tingkat yang optimal.
Penyempurnaan KLM tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2026.
Sementara itu, penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) akan berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas penyaluran kredit kepada sektor inklusif dan berkelanjutan, termasuk UMKM.
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 5,7 Persen
Di tengah tekanan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih terjaga.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
Pertumbuhan tersebut ditopang oleh permintaan domestik, konsumsi pemerintah, konsumsi rumah tangga, investasi, serta berlanjutnya berbagai program prioritas pemerintah.
Konsumsi masyarakat juga tetap terjaga melalui berbagai stimulus, seperti bantuan pangan, potongan tarif transportasi, serta program magang dan pelatihan vokasi nasional.
Dari sisi perbankan, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 tercatat 12,67 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen.
Kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan 24,90 persen, disusul kredit modal kerja sebesar 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada di kisaran 8 hingga 12 persen.
Rupiah Menguat, Cadangan Devisa Tetap Kuat
Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah kembali menguat ke level Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026.
Posisi tersebut relatif stabil dibandingkan akhir Juni 2026 yang berada di level Rp17.880 per dolar AS.
Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar 145,6 miliar dolar AS.
Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
BI memperkirakan transaksi berjalan Indonesia pada 2026 tetap sehat dengan defisit dalam kisaran 1,3 persen hingga 0,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34 Persen
Di sisi lain, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,34 persen secara tahunan.
Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 3,08 persen.
Inflasi terutama dipengaruhi kenaikan harga energi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan avtur, serta kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, bawang putih dan beras.
Meski demikian, inflasi inti masih terjaga pada level 2,76 persen.
Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat pengendalian inflasi melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Transaksi Digital Tumbuh Pesat
Pertumbuhan ekonomi digital juga terus menunjukkan kinerja positif.
Pada triwulan II 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi atau tumbuh 36,88 persen secara tahunan.
Transaksi QRIS bahkan tumbuh lebih dari 100 persen secara tahunan.
Sementara itu, transaksi melalui BI-FAST mencapai 1,529 miliar transaksi dengan nilai Rp3.777 triliun.
Bank Indonesia memastikan sistem pembayaran nasional tetap aman, lancar dan andal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ke depan, BI akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran, memperkuat QRIS Antarnegara, mendorong inovasi digital, serta memperkuat ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Bank Indonesia menegaskan, sinergi kebijakan moneter dan fiskal bersama pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat guna menghadapi ketidakpastian global, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (dam)





