BATAM (HK) – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Ir. H. Ria Saptarika mendorong penguatan sinergi pendanaan antara pemerintah pusat, BP Batam, dan Pemerintah Kota Batam untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, termasuk Flyover Simpang Kabil dan akses menuju kawasan industri strategis di Pulau Galang.
Dorongan tersebut disampaikan Ria Saptarika saat melaksanakan reses pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta perubahannya bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau dan BP Batam, Rabu (22/7/2026) pagi di Kantor DPD RI Kepri, Teluk Tering, Batam Kota.
Ria mengatakan, salah satu temuan penting dalam kegiatan pengawasan tersebut adalah perlunya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, BP Batam, dan Pemko Batam pascaperubahan status 19 ruas jalan sepanjang 160,18 kilometer dari jalan nasional menjadi jalan kota.
“Walaupun pengelolaannya kini menjadi kewenangan daerah, pemerintah pusat tetap memiliki instrumen dukungan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), Diskresi Non-Nasional, dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Ria.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar berbagai peluang pendanaan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di Batam.
Temuan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan penjelasan BPJN Kepulauan Riau dalam tanggapan resmi kepada DPD RI.
Selain persoalan pendanaan dan kewenangan jalan, DPD RI turut menyoroti rencana pembangunan Flyover Simpang Kabil yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Batam.
Ria menyebutkan, berdasarkan kajian teknis BPJN Kepulauan Riau, pembangunan Flyover Simpang Kabil dinilai layak untuk dilaksanakan. Namun, masih diperlukan pembaruan Detail Engineering Design (DED) akibat adanya perubahan kondisi lapangan.
“Masih diperlukan pembaruan DED karena adanya perubahan kondisi lapangan serta kepastian skema pendanaan, mengingat lokasinya berada pada ruas jalan berstatus jalan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut akan terus didorong dalam pembahasan bersama Kementerian Pekerjaan Umum agar hambatan administratif maupun pendanaan pembangunan flyover dapat segera dicarikan solusi.
“Kami akan mendorong agar hambatan administratif dan pendanaan ini segera memperoleh solusi,” tegasnya.
Selain Flyover Simpang Kabil, DPD RI juga menyoroti pentingnya percepatan dukungan infrastruktur menuju Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) di Pulau Galang.
Kawasan tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam maupun Kepulauan Riau.
Ria mengatakan, BPJN Kepri telah melakukan koordinasi lintas kementerian bersama BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait pembangunan akses jalan utama menuju kawasan tersebut.
Namun, hingga kini masih diperlukan tindak lanjut lebih lanjut dari Pemko Batam dan BP Batam.
“Bagi kami, infrastruktur jalan harus mampu menjadi pengungkit investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, koordinasi antarinstansi perlu dipercepat agar proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi,” katanya.
Ria menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan reses, termasuk dari Kepala BPJN Kepulauan Riau Soendiarto dan Direktur Pemeliharaan Infrastruktur BP Batam Boy Zasmita, akan dibawa sebagai bahan pengawasan dan rekomendasi dalam rapat kerja DPD RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian terkait.
“Tujuannya adalah memastikan kebijakan nasional mampu menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Riau secara lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dam)





