KARIMUN (HK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris petani dan nelayan di Kabupaten Karimun.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Lapangan Balai Pemuda, Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kamis 2 Juli 2026.
Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan, Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Karimun Sri Nuryanti, penceramah Ustaz Abdil Muhadir Ritonga, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan, khususnya petani dan nelayan.
“Sebagai wujud kepedulian dan perlindungan negara melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada para pekerja rentan di Kepri,” ujar Iwan, Jumat 3 Juli 2026.
Menurutnya, program perlindungan bagi pekerja rentan tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pekerja, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan ekonomi ketika risiko meninggal dunia terjadi.
Selain menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Ansar Ahmad juga menyalurkan berbagai bantuan lintas sektor kepada masyarakat.
Bantuan tersebut meliputi hibah rumah ibadah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat, bantuan logistik kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta sejumlah program bantuan pemerintah lainnya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri. (r/nel)



