BATAM (HK) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Johor, Malaysia.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketiga korban berinisial YA, YY, dan SH kini telah membuat laporan resmi kepada kepolisian Malaysia dengan pendampingan langsung dari KJRI dan kuasa hukum yang ditunjuk.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah para korban melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh pemberi kerja mereka atau majikannya.
YA mengalami kekerasan di kawasan Tampoi, sementara YY dan SH diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.
Sebagai tindak lanjut, pada 16 Juni 2026, KJRI Johor Bahru bersama pengacara mendampingi ketiga PMI saat membuat laporan polisi dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum Malaysia.
“Pendampingan diberikan untuk memastikan hak-hak para korban terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/6/2026).
Menurut Erry, proses pelaporan dilakukan di dua kantor polisi berbeda sesuai lokasi kejadian. Kasus YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan kasus YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.
Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Setelah menjalani pemeriksaan medis, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik guna memperkuat proses investigasi,” kata Erry.
Perkembangan terbaru, pada 17 Juni 2026, pihak kepolisian Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para PMI tersebut, yakni HH, FA, F, dan FN. Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan juga turut dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Meski demikian, mereka kemudian dibebaskan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
KJRI Johor Bahru juga mendampingi para korban dalam proses pengecaman atau identifikasi pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Dalam waktu dekat, ketiga korban dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.
Erry menegaskan, KJRI Johor Bahru berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan instansi terkait agar para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, serta pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan aparat kepolisian Malaysia, termasuk IPK Johor, IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menangani laporan para korban serta melakukan langkah-langkah penyelidikan lanjutan.
Penanganan kasus ini turut melibatkan koordinasi erat antara KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta KBRI Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan maksimal bagi para PMI yang menjadi korban. (dam)


