KARIMUN (HK) – Komitmen untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karimun. Rabu 10 Juni 2026
Melalui Polsek Meral, jajaran kepolisian kembali turun ke jalan melaksanakan patroli dialogis guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Meral tetap aman, tertib, dan kondusif,
Dipimpin oleh BRIPKA Geri Satria dan BRIPDA Afdhal Hamdani, patroli kali ini menyisir sejumlah titik strategis dan area yang dinilai rawan potensi gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi:
Jl. A. Yani Meral
Jl. Batu Lipai
Taman RSUD
Simpang Bukit Tembak
Sungai Raya
Kawasan Objek Vital PT OIL Terminal Karimun
Tidak sekadar melintas, personel Polsek Meral berdialog langsung secara harmonis dengan warga yang ditemui sepanjang rute.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti aksi pencurian, premanisme, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba, serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Langkah Preventif dan Sinergi Bersama Masyarakat
Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral, IPTU Wardi Purbowo, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan melalui patroli dialogis merupakan langkah preventif yang krusial untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan.
“Patroli ini bukan hanya sekadar upaya pencegahan (preventif) terhadap angka kriminalitas, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” ujar IPTU Wardi Purbowo.
Berdasarkan pemantauan di lapangan selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik sasaran dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Di akhir kesempatan, Kapolsek Meral juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110. Layanan panggilan darurat ini beroperasi penuh selama 24 jam gratis, sebagai wujud respons cepat kepolisian apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya gangguan keamanan di lingkungan mereka.(mohd)


