BINTAN (HK) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Bintan akan pindah kantor ke Polres Bintan di Bintan Buyu. Maka, seluruh pelayanan seperti permohonan SIM dan sebagainya akan pindah ke kantor baru, di Bintan Buyu pada tahun ini.
Gedung yang menjadi Kantor Satlantas Polres Bintan sudah siap ditempati. Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo mengungkapkan dalam waktu dekat satuannya akan menempati gedung baru di Polres Bintan.
Sehingga, seluruh masyarakat yang ingin mengurus SIM tidak mesti jauh-jauh lagi ke Tanjunguban. “Insha Allah secepatnya kita pindah kesini (Polres Bintan),” kata Kartijo, Kamis (6/1).
Berbagai sarana prasarana sudah disiapkan, bahkan untuk layanan permohonan SIM sarana dan prasana sudah menunjang. Tak hanya itu, rencananya pada kantor yang baru nanti masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lain seperti pelayanan Samsat terpadu.
“Ya agar masyarakat yang dari Kijang juga tidak mesti jauh-jauh kalau mengurus ke Tanjunguban. Makanya dipusatkan di Bintan Buyu,” katanya.
Ia berharap secepatnya bisa pindah kantor untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat Bintan yang wilayahnya sangat luas. Satlantas kata dia, terus berusaha memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Posisinya berada di tengah-tengah, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi terutama yang dari Kijang dan daerah lain yang selama ini mengurus apa-apa harus ke Tanjunguban. Tujuannya agar pelayanan polisi dekat kepada masyarakat,” terangnya.
Ia mengatakan, pembangunan gedung baru Satlantas Polres Bintan sudah diatas 90 persen. Termasuk dengan sarana dan prasarana penunjang pelayanan Satlntas Polres Bintan. Kartijo berharap, kehadiran kantor Satlantas di Bintan Buyu bisa semakin memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Satlantas Polres Bintan. (oxy)