Menu

Mode Gelap
Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

BERITA TERKINI

Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Kenaikan Harga Gas

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

TANJUNGPINANG (HK)- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad bertindak cepat dengan menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Aris Fhariandi untuk menyikapi keluhan masyarakat atas terjadinya kenaikan harga gas LPG yang dampaknya dirasakan akhir-akhir ini.

Menurut Aries, kenaikan harga LPG ini merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga LPG, secara dunia. Sehingga, lanjutnya, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga LPG resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk LPG non subsidi.

“Memang, kenaikan harga CPA LPG mengalami peningkatan tertinggi di bulan November mencapai hingga 847 USD per metrik ton, dan harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021,” ungkap Aries.

Harga CPA LPG bulan November tersebut, ujarnya, merupakan harga yang tertinggi sejak tahun 2014, sehingga harga CPA LPG tersebut juga tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 saat Pertamina terakhir kali melakukan penyesuain harga.

“Penyesuaian harga tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Harga baru LPG non subsidi tersebut ditetapkan Pertamina berlaku sejak 25 Desember tahun 2021,” terang Aries.

Atas kenaikan harga gas LPG non subsidi ini Aries mebghimbau agar masyarakat Kepulauan Riau untuk tidak terlaku khawatir. Karena kenaikan harga LPG tersebut hanya berlaku untuk LPG non subsidi, khusus untuk gas LPG 3 kg yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.000 per tabung.

“Kita sudah survey ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya yang non subsidi. Sementara, harga gas LPG subsidi tidak mengalami perubahan,” terang Aries.

Sementara itu, untuk wikayah Kepulauan Riau, melansir data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, kenaikan harga gas LPG non subsidi berdasarkan surat edaran Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kepri untuk harga bright gas 5,5 kg adalah sebesar Rp11.500 dan Bright Gas LPG 12 kg naik Rp28.000 untuk wilayah kerja Tanjung Uban.

Sementara untuk wilayah kerja Batam, harga jual Bright Gas LPG 5,5 kg juga naik Rp11.500, dan harga jual Bright Gas LPG 12 kg naik Rp21.400. Harga tersebut sudah termasuk PPN.

Diketahui juga kenaikan LPG non subsidi ini hanya akan dirasakan oleh segelintir masyarakat, sebab proporsi konsumsi nasional untuk gas LPG non subsidi hanya sebesar 7,5 persen, sedangkan gas LPG subsidi 3 kg proporsi konsumsi nasionalnya mencapai 92,5 persen. (efr)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Trending di BERITA TERKINI