Jakarata (HK) – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyebut pihaknya telah merampungkan keterangan 5 orang saksi, atas dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka Angin Prayitno Aji (APA), Rabu (16/2).
Keterangan ini diperlukan guna melacak keberadaan uang suap yang diyakini disembunyikan dalam aset tertentu. Adapun, kelima saksi swasta yang diperiksa KPK adalah Marisah, Moh. Anwar, Amat, Aswita dan Endang. Pemeriksaan saksi sendiri, telah dilakukan pada Selasa (15/2) lalu di Mapolres Bogor Kota.
“Seluruh saksi hadir dan penyidik mendalami terkait dugaan aset berupa tanah milik tersangka APA yang berada di Bogor,” uja, Ali Fikri. Dalam hal ini, kata Ali, sebagaimana dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Angin, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan berbagai asetyang diduga terkait dengan perkara.
1 Komentar