Batam (HK) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam yang beralamat di jalan Engku Putri Batam Centre tutup sementara dan seluruh untuk pelayanan keimigrasian ditiadakan dalam beberapa hari kedepan.
Hal itu karena sejumlah karyawan kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terpapar Covid-19 dan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan paspor biasa dilakukan di unit layanan Paspor Harbour Bay Batu Ampar.
“Tidak banyak karyawan Imigrasi Batam yang terkena Covid-19. Namun kebijakannya memang perlu di disinfektan agar tidak terjadinya penularan dan bisa kembali normal” ujar Tessa, Kamis (17/2/2022) saat dikonfirmasi.
Disebutkannya, penutupan Kantor Imigrasi Batam Centre ini terhitung sejak 16 hingga 18 Februari 2022.
Baca Juga: Urus Paspor Makin Mudah, Bisa dengan Aplikasi M-Paspor
Akan dibuka kembali pada Senin 21 Februari.
“Untuk pelayanan Paspor di kantor Imigrasi Batam dan pelayanan Paspor di Mall Botania 2 Batam untuk saat ini ditutup sementara,” cetusnya.
Berdasarkan data dari tim gugus Covid-19, saat ini kasus Covid-19 di Kota Batam meningkat lagi dan hampir seluruh Kecamatan berada pada zona merah lagi.
Kasus aktif saat ini tercatat sebanyak 729 kasus dan 345 kasus probable omicron. (cw02)