NATUNA (HK) – Kabut asap kiriman di Natuna terlihat semakin menjadi-jadi. Asap ini menggangu visibiltas dan berpotensi mengganggu kesehatan.
Berdasakan kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna telah secara memutuskan perpanjangan masa belajar-mengajar anak sekolah yang sudah diterapkan dengan mekanisme Belajar Dari Rumah (BDR).
Keputusan tersebut dijalankan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/303/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 Tentang Pemberitahuan perpanjangan Belajar Dari Rumah (BDR)dan penegasan penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna akibat dampak bencana kabut asap.
“Udaranya belum sehat, BDR harus diperpanjang,” tegas Bupati Natuna, Cen Sui Lan di tempat kerjanya, Rabu (9/9/2026) melalui telepon.
Ia kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pada masa-masa bencana seperti yang belakangan ini terjadi.
“Kita sedang menghadapi bencana, maka kesehatan harus jadi yang utama. Surat Edaran mengenai perpanjangan ini sudah dibuat,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wira Hadi Kusuma mengakui hal yang sama.
“Ya ini hari terakhir kita BDR setelah ditetapkan selama tiga hari kemarin. Dan berdasarkan instruksi pimpinan, BDR ini lanjut lagi sampai tiga hari ke depan yaitu dari tanggal 10 sampai 12 September nanti,” jelas Umar.
Ketentuan ini akan berlaku mulai tanggal 10 September 2026 yang mana seluruh sekolah yang berada di lingkungan Pemkab Natuna harus mengikutinya.
“Surat Edaran sudah kita kirim ke sekolah untuk dijalankan oleh semua sekolah,” tutupnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Natuna telah menerapkan kebijakan belajar dari rumah selama tiga hari yang dimulai tanggal 7 sampai 9 September 2026 akibat tercemarnya udara gara-gara adanya asap kiriman. (fat).



