JAKARTA (HK) – Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia terkait dengan aksi kekerasan yang sistematis dan ekstrem selama periode perang kemerdekaan.
Permintan maaf itu diutarakan Mark Rutte pada Kamis (17/2/2022), setelah sebuah penelitian mengungkap kekerasan yang dilakukan Belanda saat masa kolonial di Indonesia.
“Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf terdalam saya kepada rakyat Indonesia atas kekerasan sistematis dan ekstrem dari pihak Belanda pada tahun-tahun itu,” kata Perdana Menteri Mark Rutte dalam konferensi pers, dikutip dari Kantor Berita AFP, Jumat (18/2/2022).
Mengenai persoalan permintaan maaf, Belanda sudah melakukannya beberapa kali baik secara sebagian maupun keseluruhan.
Sebelumnya, Pemerintah Belanda melalui Duta Besar Jonkheer Tjeerd de Swan menyampaikan permohonan maaf kepada 9 janda dan 1 orang keluarga korban selamat dalam peristiwa pembantaian di Rawagede pada 1947.
Baca Juga: BPJS Bintan Berikan Program Terbaru ke Masyarakat
Permintaan maaf itu disampaikan pada 9 Desember 2011 di kompleks pemakaman Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Selain meminta maaf, pemerintah Belanda saat itu membayarkan uang ganti rugi kepada 10 pihak itu masing-masing sebesar Rp220 juta.
Permintaan maaf itu dilakukan setelah hakim ketua pada pengadilan Den Haag, DA Schreuder, memutuskan Pemerintah Belanda bersalah dalam kejadian itu dan wajib membayarkan kompensasi kepada para janda korban pembantaian di Rawagede, sebanyak 431 orang.
Pemerintah Belanda juga secara resmi meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal yang dilakukan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling dalam kurun waktu 1945-1949.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan di Jakarta.