BATAM POLITIK

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

BATAM (HK) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam.

Sinkronisasi regulasi menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan aturan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Muhammad Syafe’i, Jumat (6/11/2026).

Rapat turut dihadiri sejumlah anggota Pansus, yakni Djoko Mulyono, Safari Ramadhan, Haji Sulaiman, dan Mangihut Rajagukguk.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus menghadirkan Bagian Hukum Pemerintah Kota Batam, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Batam yang dipimpin Kepala Bagian Keuangan, Zulkarnain.

Kehadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut bertujuan memberikan masukan dan penjelasan teknis terkait substansi Ranperda, terutama menyangkut aspek pengelolaan serta penganggaran keuangan DPRD.

Ketua Pansus Muhammad Syafe’i mengatakan, pembahasan Ranperda terus diarahkan pada proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari regulasi pemerintah pusat hingga peraturan daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Menurutnya, langkah tersebut penting agar materi Ranperda yang nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Sinkronisasi peraturan ini tentu sangat penting, mengingat Perda ini kita revisi salah satunya untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan, terutama peraturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Syafe’i menambahkan, selain mendalami materi dan menyelaraskan ketentuan hukum, Pansus juga tengah menyusun agenda konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Konsultasi tersebut diharapkan dapat memperkaya referensi, sekaligus memberikan masukan dan penguatan terhadap substansi Ranperda sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.

Melalui pembahasan secara menyeluruh, Pansus ingin memastikan Ranperda tersebut disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjadi pedoman dalam mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan maupun anggota DPRD Kota Batam sesuai ketentuan yang berlaku.





Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 2 Pria Bersama 429 Cartridge Pod Diduga Mengandung Etomidate di Batu Ampar Batam