NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna menerapkan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk murid sekolah yang ada di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur.
Langkah ini diambil Pemkab Natuna untuk menghadapi bencana kabut asap yang sejak beberapa waktu belakangan ini semakin menjadi-jadi di dua kecamatan tersebut.
Terkait hal ini, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menjelaskan, langkah tersebut ditempuh pemerintah atas pertimbangan keselamatan para pelajar dan guru dalam menjalankan kegiatan belajar-mengajar.
Dikatakannya, keputusan tersebut sudah diambil oleh pemerintah dan sudah dilakukan pemberitahuan sekaligus himbauan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.1/264/DISDIKDIKBUD-UP3/VIII/2026.
“Jadi perlu saya sampaikan, berdasarkan laporan yang saya terima, kabut asap di Serasan semakin tebal. Oleh karena itu kami menetapkan kebijakan belajar dari rumah untuk serasan. Kebijakan ini akan mulai diterapkan Senin, besok. Ini untuk keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” kata Bupati Cen pada acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Himpunan Keluarga Serasan (HKS) di Gedung Sri Srindit Ranai, Ahad (30/8/2026).
Dikatakannya, proses belajar mengajar anak-anak tetap dijalankan melalui mekanisne online ataupun mekanisme pemberian tugas terhadap murid-murid sekolah.
“Kita sudah minta satuan pendidikan agar seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMP agar menyusun skema pembelajaran dari rumah untuk para murid,” jelasnya.
Adapun batas waktu BDR tersebut akan disesuaikan dengan laporan indeks kualitas udara di wilayah terdampak.
“Oleh karena itu, saya mengajak bapak-ibu agar segera menginformasikan ini kepada keluarga yang ada di Serasan. Dan juga saya mengajak kita semua agar kita sama-sama dapat mengurangi kegiatan di luar rumah. Kalau tidak penting betul, jangan dulu banyak di luar rumah, demi keselamatan kita,” himbaunya. (fat).


