JAKARTA (HK) – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dalam kebijakan terbarunya, Bank Indonesia menilai ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global masih cukup tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya konflik di Timur Tengah yang turut mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam hasil RDG BI.
Perkuat Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia akan terus memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter. Langkah tersebut dilakukan, antara lain, melalui intervensi di pasar valuta asing serta penguatan likuiditas pasar uang dan perbankan.
“Mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik,” sebagaimana salah satu langkah kebijakan BI.
Selain itu, BI memperluas kebijakan insentif untuk mendorong masuknya modal asing. Salah satunya melalui perluasan transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5 persen.
Kebijakan tersebut tidak hanya mencakup aliran dana investasi portofolio, tetapi juga pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing atau foreign direct investment. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada minggu kedua September 2026.
Nilai tukar rupiah sendiri menunjukkan penguatan. Pada 18 Agustus 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.855 per dolar AS atau menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
“Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil didukung penguatan respons kebijakan stabilisasi Bank Indonesia,” demikian penegasan BI.
Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen
Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia masih mencatat pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat sebesar 5,29 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut ditopang stimulus fiskal yang berdampak pada peningkatan konsumsi pemerintah dan investasi. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
“Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang implementasi berbagai program stimulus Pemerintah dan keyakinan pelaku ekonomi yang terjaga,” ungkap Bank Indonesia.
Inflasi Terkendali
Dari sisi inflasi, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan. Angka tersebut menurun dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 3,34 persen.
Inflasi inti tercatat 2,76 persen, sementara inflasi kelompok volatile food melambat menjadi 2,52 persen.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027,” demikian pernyataan BI.
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Kredit dan Transaksi Digital Naik
Di sektor perbankan, kredit pada Juli 2026 tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 12,67 persen.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,70 persen pada Juni 2026. Rasio kredit bermasalah berada di level 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
“Intermediasi perbankan terus naik, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga,” demikian penilaian Bank Indonesia terhadap kondisi perbankan nasional.
Sementara itu, transaksi ekonomi dan keuangan digital juga terus tumbuh. Pada Juli 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,50 miliar transaksi atau tumbuh 28,69 persen secara tahunan.
Transaksi QRIS bahkan mencatat pertumbuhan sebesar 82,42 persen.
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2026 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal serta infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat,” demikian keterangan Bank Indonesia.
Dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia menegaskan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus diperkuat. BI juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (r/dam)





