LINGGA (HK)- Tim gabungan KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusintelal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) amankan satu orang pelaku penambang timah Ilegal bersama 42 karung pasir timah dengan berat 1,596 kilogram (1,59 ton)
di Perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Senin (27/7/2026).
Keberhasilan ini sebagai bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam nasional. Setelah menerima informasi tim gabungan bergerak untuk melakukan penindakan.
Usai pelaksanaan penindakan, seluruh barang bukti bersama tersangka dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep untuk diserahterimakan sebagai bagian dari proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, S.H., M.Tr.Opsla, mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Selain menindak pelanggaran hukum, operasi ini juga menjadi langkah nyata TNI AL dalam melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara.
“Melalui operasi yang terintegrasi dan berkesinambungan, Koarmada I akan terus mengoptimalkan kehadiran unsur-unsur TNI Angkatan Laut di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menciptakan keamanan laut yang kondusif serta menegakkan hukum demi terjaganya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.
Koarmada I akan terus mengoptimalkan operasi pengamanan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Langkah itu dilakukan melalui patroli dan operasi yang terintegrasi untuk menjaga keamanan laut serta menegakkan hukum.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik eksploitasi ilegal. Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (tir)





