TANJUNGPINANG (HK) – Jajaran Polsek Tanjungpinag Timur siap melakukan pengamanan setiap tahapan pemilihan RT/RW di wilayah hukum tugasnya yang berlangsung kurun waktu Juni 2026.
Hal tersebut terungkap dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Kantor Kecamatan Tanjungpinang, Selasa (09/06/2026)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra beserta sejumlah anggotanya, Danramil 01/ Kota diwakili Peltu Dongoran, Lurah Se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, para Babinsa, Ketua Forum RT/RW, para Ketua Forum RT/RW dan para Pamwil Kelurahan.
Rapat koordinasi Forkopimcam Tanjungpinang Timur pada bulan Juni tahun 2026, membahas tahapan pemilihan ketua RT sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan walikota Tanjungpinang.
Dalam kegiatan tersebut juga membahas dan mendengarkan segala sesuatu dari kelurahan masing-masing sudah sampai di mana pelaksanaan pemilihan RT yang sebelumnya sudah kita agendakan (jadwalkan), mulai dari pada tahap sosialisasi kemudian penggabungan pemekaran dan penetapan hingga penerbitan SK Walikota Tanjungpinang.
Pembentukan panitia pemilihan RT dibentuk oleh ketua RW dan diserahkan kepada masyarakat agenda yang di jadwalkan pada tanggal 22,23,24 pada bulan Mei 2026.
Kemudian identifikasi pemilih dan penjaringan bakal calon ketua RT dimulai pada tanggal 26 hingga 01 Juni 2026, selanjutnya penetapan daftar pemilih ketua RT pada tanggal 02 Juni 2026
Pendaftaran bakal calon ketua RT pada tanggal 23,24,25,26 Juni 2026 kemudian verifikasi berkas bakal calon ketua RT yang tetapkan pada tanggal 06 dan 07 Juni 2026, penetapan dan pengumuman calon ketua RT pada tanggal 08 Juni 2026.
Pembentukan dan kualifikasi berkas pengurus RT oleh kelurahan oleh panitia yang diverifikasi data segala administrasi mulai pada tanggal 22,23,24,25,26,27,28 Juni 2026, kemudian penetapan SK pada tanggal 01 Juli 2026. Sampai saat sekarang ini Kita masih berada pada posisi sosialisasi calon ketua RT.
“Insyaallah kami akan turun bersama Forkopimcam Tanjungpinang Timur memantau langsung pemilihan ketua RT di kelurahan masing-masing dan segera akan di jadwalkan dalam waktu cepat dan apabila tidak ada yang ingin mencalonkan diri nantinya untuk menjadi ketua RT pak lurah wajib menunjuk salah satu warganya dan kemudian pada tanggal 01 Juli 2026 keseluruhan akan diterbitkan SK nya oleh Walikota Tanjungpinang,”kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Ahmad Syahputra.
Pada kesempatan tersebut, AKP Ahmad Syahputra menyampaikan telah mendengarkan apa yang telah laksanakan Camat Tanjungpinang Timur.
“Kita telah dengarkan bersama dari apa yang telah diuraikan, dijelaskan oleh Camat Tanjungpinang Timur dan mari bersama-sama kita mendukung apa yang menjadi program-program pemerintahan kota Tanjungpinang guna kemajuan dan perkembangan situasi wilayah,”ucapnya.
Menyangkut pengamanan, Kapolsek Tanjungpinang Timur meminta kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang menonjol yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat, pihaknya siap terjun langsung ke lapangan.
“Saya selaku Kapolsek Tanjungpinang Timur akan turun langsung bilamana ada terjadinya penolakan terkait pemilihan RT/RW dan ini sudah menjadi tanggung jawab kami POLRI untuk menjaga, memelihara keamanan ketertiban masyarakat, harapan kita bersama semoga berjalan lancar tanpa ada hambatan dan gangguan,”ujarnya.(nel)


