NATUNA (HK) – Harga ikan tongkol di Natuna mengalami kenaikan yang dinilai sangat signikan pada beberapa waktu belakangan ini.
Kenaikan harga ikan yang jadi konsumsi tetap warga Natuna itu mencapai ambang batas angka yang disebut tidak pernah terjadi.
Badri, seorang warga menyatakan keheranananya dengan harga ikan tongkol yang naik hingga Rp. 30 ribu lebih itu.
“Seingat saya tidak pernah semahal ini. Paling tinggi kalau harganya sedang naik cuma Rp. 25 ribu. Itu pun naiknya sudah tinggi sekali karena harga normal untuk ikan tongkol sekitar Rp. 18 sampai 20 ribu perkilo. Kalau sekarang ini memang terlalu,” terang Badri di Ranai, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pedagang ikan tongkol di Pasar Ranai bahwa kenaikan harga tersebut terjadi karena peredaran ikan jenis tongkol sedang sepi akibat kurangnya nelayan yang menangkap ikan tongkol.
“Tapi dulu-dulu juga sering kurang ikannya, tapi tak pernah naik semahal ini. Ini sekarang ikan tongkol biasa dijualnya Rp. 30 ribu, sedangkan ikan tongkol putih (dabat) Rp. 35 ribu,” ungkapnya.
Menurut Badri, harga itu terlalu tinggi untuk masyarakat Kabupaten Natuna karena kenaikan harga ikan tersebut tidak pernah setinggi sekarang, meskipun kondisi persediaan ikan tongkol di pasaran sedang langka.
“Sementara di lain sisi, kondisi ekonomi kita sedang susah, pendapatan payah, pekerjaan tidak menghasilkan hasil yang memadai. Itu makanya kami bilang terlalu,” tandas Badri.
Diketahui bahawa, ikan jenis tongkol di Natuna merupakan ikan yang dikonsumsi warga secara rutin dan hampir wajib ada sekali dalam seminggu sebagai menu makanan.
Warga Natuna akan terasa payah apabila tiak dapat mengkonsumi ikan tongkol dalam waktu yang cukup lama sebab itu bagian dari makanan tradisional masyarakat.
“Seminggu saja kami tak dapat makan tongkol, badan kami terasa lain. Itu bukan dibuat-buat, memang begitu adanya sejak nenek moyang kami dulu. Jadi kalau bisa jangan sampai segitu lah mahalnya. Kasihan pula warga yang sudah susah seperti ini, malah jadi kurang fit lagi karena tak dapat tongkol,” harap Badri.
Di tempat terpisah, Kepala Disprindagkop UM Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra menanggapi kondisi kenaikan harga ikan tongkol itu justru sebagai hal yang wajar.
Ia mengacu pada hukum ekonomi yang mana harga akan naik pada saat permintaan tinggi dan persediaan terbatas.
Selain itu, ia juga mengacu pada kondisi terkini di mana harga plastik naik, kurs dollar naik, harga BBM dan lain-lain semakin naik yang otomatis membuat harga barang sekarang tidak sama dengan yang dulu.
“Nelayan juga berjuang untuk mendapatkan ikan dan harga yang selayaknya,” papar Mawran.
Dengan demikian ia berpesan kepada masyarakat agar lebih arif dalam berbelanja.
“Jangan dipaksakan beli jika itu belum menjadi kebutuhan pokok paling penting, banyak yang lain bisa kita beli sebagai pengganti yang lebih terjangkau dengan dompet kita,” tutupnya. (fat).


