LINGGA (HK) – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga mengecam pembabatan lahan sagu milik masyarakat di Desa Pekaka yang disebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Sumber Agrindo (CSA).
Ketua MPC PP Lingga, Arman Arsyad, menegaskan bahwa sagu merupakan komoditas strategis yang tidak hanya menjadi sumber pangan utama, tetapi juga pilar ekonomi dan bagian dari identitas masyarakat Lingga.
“Ini bukan sekadar konflik lahan, tetapi menyangkut keberlangsungan pangan dan jati diri masyarakat Lingga,” ujar Arman, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberadaan sagu tidak dapat disamakan dengan komoditas lain seperti kelapa sawit. Selain sebagai sumber pangan lokal, sagu juga memiliki nilai ekologis karena berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan rawa.
Arman menilai alih fungsi lahan sagu menjadi perkebunan sawit berpotensi menghilangkan kekuatan lokal daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk perusahaan, agar tidak memaksakan pola investasi yang bertentangan dengan karakter wilayah.
“Investasi boleh masuk, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai kekuatan lokal justru hilang,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, PP Lingga juga mendesak DPRD Kabupaten Lingga segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan lahan sagu ke dalam Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Arman, keberadaan Perda LP2B akan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan sagu dari alih fungsi.
“Kalau sudah masuk LP2B, tidak mudah lagi dialihfungsikan. Ini penting untuk perlindungan jangka panjang,” katanya.
Selain itu, ia meminta dilakukan penanganan serius terhadap dampak di lapangan, termasuk verifikasi lahan terdampak, perlindungan sagu yang masih tersisa, serta upaya pemulihan melalui penanaman kembali.
PP Lingga, lanjut Arman, siap mengawal persoalan ini bersama masyarakat dan berharap pemerintah daerah serta DPRD bersikap tegas dalam menjaga kepentingan daerah.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta mempercayakan penyelesaian melalui jalur yang tepat.
“Kami berdiri bersama masyarakat, namun penyelesaian harus dilakukan secara baik dan bermartabat,” pungkasnya. (tir)

