Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BERITA TERKINI

Yuhermanto Jabat PPKHI Kepri

badge-check


					Pelantikan DPC PPKHI) Provinsi Kepri masa bakti 2021-2024. Perbesar

Pelantikan DPC PPKHI) Provinsi Kepri masa bakti 2021-2024.

BATAM (HK) – Yuhermanto SH secara resmi nahkodai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2021-2024.

Dia bersama jajaran pengurus dan anggota DPC PPKHI Kepri langsung dilantik oleh Dewan Pembina DPN PPKHI, Dheky Wijaya, S.H, M.H, yang mewakili Ketua Umum DPN PPKHI Yudhistira Ikhsan Permana SH, MH. di Hotel Pangeran Pekanbaru pada Selasa (28/12) lalu.

Setelah pelantikan tersebut, pada pada (29/12) dilaksanakan pengambilan sumpah janji advokat seluruh anggota PPKHI Kepri, di Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Roki Panjaitan S.H.

Yuhermanto mengatakan, pelantikan itu diikuti sebanyak 20 orang anggota PPKHI yang ada di Kepri, khususnya Batam. Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) merupakan suatu wadah perkumpulan pengacara dan konsultan hukum yang ada di Indonesia.

“Ini adalah perkumpulan pengacara dan konsultan hukum yang mana semuanya telah melaksanakan UPA/ ujian dan pelantikan yang dilaksanakan oleh PPKHI,” kata pria yang akrab disapa Yuhe itu.

Disamapiakn Yuhe, di dalam kepengurusan yang dipimpinnya saat ini, nantinya akan membawa PPKHI Kepri akan berkibar dan besar di Kepri. “Saya akan booming kan PPKHI Kepri ini ke depannya, dan akan lebih membesarkannya lagi, khususnya di Batam ini,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa PPKHI ini belumlah begitu dikenal oleh masyarakat, baik di Batam maupun di Kepri, tetapi dengan adanya kepengurusan yang baru di lantik tersebut, kedepannya akan lebih bisa dikenal dikalangan masyarakat dan lebih bisa besar sejajar dengan organisasi – organisasi pengacara lainnya.

Dia berharap kepada seluruh pengurus dan anggota DPC PPKHI Kepri untuk bersama-sama membangun dan membesarkan Perkumpulan ini dan bisa menjadi pengacara handal, tanggap, dan bisa membantu masyarakat dalam hal pelayanan bantuan hukum.

“Intinya kita memberikan bantuan hukum lah, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, kita mendampingi dan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dalam menuntut keadilan,” ungkapnya.

Selain itu, tambahnya, visi dan misi dari PPKHI ini kurang lebih sama lah dengan organisasi pengacara dan advokat lainnya, dimana sama-sama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat dan memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu baik di Batam maupun di Kepri.

“Kedepannya diharapkan juga, kepada rekan-rekan pengacara dan advokat lainnya baik di Batam dan Kepri, bisa bergabung bersama dengan PPKHI dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepri khususnya Batam,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia ini, berdiri dan ketuai oleh Ketua Umum DPN PPKHI Yudhistira Ikhsan Permana SH, MH. Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) adalah organisasi advokat, praktisi dan konsultan hukum Indonesia.

Fungsi PPKHI tak lain untuk melakukan reformasi organisasi advokat agar semua anggotanya menjadi insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi. PPKHI saat ini sudah melakukan pengajuan sumpah dari Aceh sampai Ambon dan memiliki perwakilan yang tersebar di 30 provinsi. (r/dam)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di BATAM