TANJUNGPINANG (HK) ─ Ratusan masa driver Maxim menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (21/8/2023).
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa, ratusan driver melakukan konvoi dari Lapangan Pamedan dengan menggunakan mobil dan membawa spanduk yang bertuliskan meminta penyesuaian tarif Maxim.
Salah satu Driver Maxim, Albar mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menuntut terkait penyesuaian tarif berdasarkan SK Gubernur nomor 118 pasal 22 ayat 2 tentang Pengaturan Tarif.
Pada peraturan itu, ia bersama seluruh driver Maxim Tanjungpinang lainnya meminta kebijakan Gubernur Kepri untuk mengatur tarif dari Rp 3500 sampai Rp 6.000.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan kenaikan BBM yang telah terjadi.
“Batas mana yang harus diambil Gubernur. Kita 100 driver dan 70 mobil serta 20 motor,” ungkap Albar.
Sampai berita ini dibuat, ratusan driver Maxim masih melakukan aksi unjuk rasa didepan pintu masuk depan kantor Gubernur Kepri.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman melalui pengawalan ketat sejumlah anggota Polresta Tanjungpinang dan Satpol PP Pemprov Kepri. (nel)