Close Menu
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
  • BERANDA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNGPINANG
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • NATUNA
    • LINGGA
    • ANAMBAS
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Haluan kepri TV
https://www.youtube.com/watch?v=VRDB4Pg-QGY

1
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Senin, Juni 22
Trending
  • Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung
  • Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎
  • Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional
  • Turnamen Mobile Legends Kapolres Bintan Cup 2026, Lahirkan Juara Baru
  • Turnamen Futsal Gubernur dan Wagub Kepri Cup 2026 Segera Digelar
  • Polda Kepri Gelar Turnamen Domino sembari Nobar Piala Dunia dan Baksos Sempena HUT Bhayangkara ke-80
  • Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Pertamina Berkah Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
Senin, Juni 22
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERANDA
  • KEPRI
    1. BATAM
    2. TANJUNGPINANG
    3. BINTAN
    4. KARIMUN
    5. NATUNA
    6. LINGGA
    7. ANAMBAS
    8. View All

    Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Polda Kepri Gelar Turnamen Domino sembari Nobar Piala Dunia dan Baksos Sempena HUT Bhayangkara ke-80

    20 Juni 2026

    Kisah Petugas Haji Asal Batam 2026: Saibansah dan Seteguk Air di Tanah Suci

    20 Juni 2026

    Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional

    21 Juni 2026

    Turnamen Futsal Gubernur dan Wagub Kepri Cup 2026 Segera Digelar

    20 Juni 2026

    Turnamen Mobile Legends Kapolres Bintan Cup 2026, Lahirkan Juara Baru

    21 Juni 2026

    B-Smart Resmi Diluncurkan, Hadirkan Basis Data Olahraga Terpadu Dukung Pembinaan Atlet Bintan

    19 Juni 2026

    Sambangi BPJN Kepri, Roby Paparkan Progres dan Usulan Jalan di Bintan

    19 Juni 2026

    Andi Cori Cs Siap Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan ke Jakarta, Desak APH Bertindak Tegas

    19 Juni 2026

    Baperlitbang Karimun Jemput Bola ke Kecamatan Buru, Pacu Lahirnya Inovasi Pelayanan Publik Berdampak Nyata

    12 Juni 2026

    Sambangi Warga Melalui Patroli Dialogis, Polsek Meral Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    12 Juni 2026

    Sinergi Tanpa Batas: TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Besi Pengaman Jembatan Sungai Mata III

    11 Juni 2026

    Pemkab Karimun Berkomitmen Siapkan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing Global

    11 Juni 2026

    Jumat Berkah, Satlantas Polres Natuna Berbagi Nasi Kotak dengan Petugas Kebersiahan Pantai

    19 Juni 2026

    Satlantas Polres Natuna Gelar Pengawalan Pawai Ta’aruf SMAN 2 Bunguran Timur

    18 Juni 2026

    Prajurit KRI John Lie-358 Perkuat Sinergi dengan Satgas Pamputer Marinir Danposal di Natuna

    17 Juni 2026

    DBH Migas Instrumen Keadilan Fiskal, Pemerintah RI Harus Hati-hati Memangkas dan Menunda Penyalurannya

    17 Juni 2026

    Perpisahan SD 012 Singkep Barat Sederhana Penuh Makna, Apresiasi Kebersamaan Tanpa Kemewahan Guru dan Murid

    15 Juni 2026

    KPHP Lingga Bantah Tidak Pernah Laporkan Dugaan Maraknya Illegal Logging di Resang dan Marok Tua

    5 Juni 2026

    Illegal Logging Marak di Pulau Singkep, DLHK Kepri Belum Terima Laporan, IMKL Serahkan Dokumentasi Lapangan

    3 Juni 2026

    Bantah Tidak Transparan Soal Anggaran, Kades Rejai Sebut Honor PPKD dan Posyandu Dibayar Saat Anggaran Masuk Kas Desa

    31 Mei 2026

    Tepung Tawar Sambut Kapal Patroli Baru di Anambas, Wujud Penguatan Keamanan Laut dan Kepedulian Kapolda Kepri

    20 Juni 2026

    Bupati Anambas Dato’ Aneng Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional SMSI 2026 di Gedung Dewan Pers

    19 Juni 2026

    Bejat, Oknum Guru Honorer di Anambas Diduga Cabuli Muridnya Dua Kali dengan Modus Latihan Kesenian

    18 Juni 2026

    Dua Orang Meninggal Akibat Laka Tunggal di Anambas

    15 Juni 2026

    Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

    22 Juni 2026

    Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional

    21 Juni 2026
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
  • BERANDA
  • KEPRI
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Home Keluarga Brigadir J Didorong Ajukan Restitusi Pascakasasi Sambo

Keluarga Brigadir J Didorong Ajukan Restitusi Pascakasasi Sambo

Editor : AdminEditor : Admin11 Agustus 2023
Share Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

JAKARTA (HK) — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti hak korban, dalam hal ini pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk mengajukan restitusi atau ganti rugi pascaputusan kasasi Mahkamah Agung atas Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keluarga dinilai berhak mengajukan restitusi.

“Atas putusan kasasi itu, LPSK berpandangan bahwa keluarga korban atau ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi atau ganti kerugian kepada para terpidana tersebut,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan, Kamis (10/8/2023).

Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022, kata Nasution, telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Nasution menjelaskan bahwa pengajuan permohonan restitusi tersebut dapat diajukan oleh pemohon/ahli waris korban atau melalui LPSK.

Lebih lanjut, Nasution menegaskan bahwa keputusan pengajuan restitusi dikembalikan kepada keluarga korban karena restitusi merupakan hak korban atau keluarga korban.

“Maka keputusan akan mengajukan atau tidak mengajukan (restitusi), mutlak adalah hak mereka,” kata dia.

Nasution mengingatkan bahwa pengajuan restitusi itu dibatasi hanya 90 hari sejak pemohon mengetahui putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 1 tahun 2022.

Sebelumnya, MA memutuskan hukuman mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati.

Sementara hukuman Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo diringankan menjadi pidana penjara 10 tahun, dari sebelumnya 20 tahun.

Hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun, dari sebelumnya 13 tahun, dan Kuat Ma’ruf dari yang sebelumnya dihukum pidana penjara 15 tahun, menjadi 10 tahun.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa (8/8/2023), usai sidang tertutup yang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Majelis hakim yang memutus perkara kasasi itu adalah Suhadi selaku ketua majelis, dengan empat anggota majelis meliputi Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sobandi menyebut putusan MA tersebut telah inkrah.

Kendati begitu, terdakwa masih bisa menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali.

Sumber: Republika

Advertisement Advertisement
brigadir j ferdy sambo kasus brigadir j
Follow on Google News Follow on Facebook Follow on X (Twitter) Follow on YouTube Follow on WhatsApp Follow on TikTok
Share. Facebook Twitter Tumblr Email Telegram WhatsApp
Previous ArticlePerusahaan Asal China Tertarik Berinvestasi di Batam
Next Article Irjen Napoleon Bonaparte Tak Kunjung Disidang Etik

Postingan Terkait

Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

22 Juni 2026 BERITA TERKINI

Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

22 Juni 2026 BERITA TERKINI
Haluan Kepri TV
Iklan
Youtube Haluan Kepri
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© {2021} harianhaluankepri. Designed by Harian Haluan kepri.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.