Close Menu
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
  • BERANDA
  • KEPRI
    • BATAM
    • TANJUNGPINANG
    • BINTAN
    • KARIMUN
    • NATUNA
    • LINGGA
    • ANAMBAS
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Haluan kepri TV
https://www.youtube.com/watch?v=VRDB4Pg-QGY

1
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Senin, Juni 22
Trending
  • Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung
  • Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎
  • Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional
  • Turnamen Mobile Legends Kapolres Bintan Cup 2026, Lahirkan Juara Baru
  • Turnamen Futsal Gubernur dan Wagub Kepri Cup 2026 Segera Digelar
  • Polda Kepri Gelar Turnamen Domino sembari Nobar Piala Dunia dan Baksos Sempena HUT Bhayangkara ke-80
  • Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Pertamina Berkah Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
Senin, Juni 22
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERANDA
  • KEPRI
    1. BATAM
    2. TANJUNGPINANG
    3. BINTAN
    4. KARIMUN
    5. NATUNA
    6. LINGGA
    7. ANAMBAS
    8. View All

    Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Polda Kepri Gelar Turnamen Domino sembari Nobar Piala Dunia dan Baksos Sempena HUT Bhayangkara ke-80

    20 Juni 2026

    Kisah Petugas Haji Asal Batam 2026: Saibansah dan Seteguk Air di Tanah Suci

    20 Juni 2026

    Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional

    21 Juni 2026

    Turnamen Futsal Gubernur dan Wagub Kepri Cup 2026 Segera Digelar

    20 Juni 2026

    Turnamen Mobile Legends Kapolres Bintan Cup 2026, Lahirkan Juara Baru

    21 Juni 2026

    B-Smart Resmi Diluncurkan, Hadirkan Basis Data Olahraga Terpadu Dukung Pembinaan Atlet Bintan

    19 Juni 2026

    Sambangi BPJN Kepri, Roby Paparkan Progres dan Usulan Jalan di Bintan

    19 Juni 2026

    Andi Cori Cs Siap Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Bintan ke Jakarta, Desak APH Bertindak Tegas

    19 Juni 2026

    Baperlitbang Karimun Jemput Bola ke Kecamatan Buru, Pacu Lahirnya Inovasi Pelayanan Publik Berdampak Nyata

    12 Juni 2026

    Sambangi Warga Melalui Patroli Dialogis, Polsek Meral Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    12 Juni 2026

    Sinergi Tanpa Batas: TNI dan Warga Bahu-Membahu Kebut Besi Pengaman Jembatan Sungai Mata III

    11 Juni 2026

    Pemkab Karimun Berkomitmen Siapkan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing Global

    11 Juni 2026

    Jumat Berkah, Satlantas Polres Natuna Berbagi Nasi Kotak dengan Petugas Kebersiahan Pantai

    19 Juni 2026

    Satlantas Polres Natuna Gelar Pengawalan Pawai Ta’aruf SMAN 2 Bunguran Timur

    18 Juni 2026

    Prajurit KRI John Lie-358 Perkuat Sinergi dengan Satgas Pamputer Marinir Danposal di Natuna

    17 Juni 2026

    DBH Migas Instrumen Keadilan Fiskal, Pemerintah RI Harus Hati-hati Memangkas dan Menunda Penyalurannya

    17 Juni 2026

    Perpisahan SD 012 Singkep Barat Sederhana Penuh Makna, Apresiasi Kebersamaan Tanpa Kemewahan Guru dan Murid

    15 Juni 2026

    KPHP Lingga Bantah Tidak Pernah Laporkan Dugaan Maraknya Illegal Logging di Resang dan Marok Tua

    5 Juni 2026

    Illegal Logging Marak di Pulau Singkep, DLHK Kepri Belum Terima Laporan, IMKL Serahkan Dokumentasi Lapangan

    3 Juni 2026

    Bantah Tidak Transparan Soal Anggaran, Kades Rejai Sebut Honor PPKD dan Posyandu Dibayar Saat Anggaran Masuk Kas Desa

    31 Mei 2026

    Tepung Tawar Sambut Kapal Patroli Baru di Anambas, Wujud Penguatan Keamanan Laut dan Kepedulian Kapolda Kepri

    20 Juni 2026

    Bupati Anambas Dato’ Aneng Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional SMSI 2026 di Gedung Dewan Pers

    19 Juni 2026

    Bejat, Oknum Guru Honorer di Anambas Diduga Cabuli Muridnya Dua Kali dengan Modus Latihan Kesenian

    18 Juni 2026

    Dua Orang Meninggal Akibat Laka Tunggal di Anambas

    15 Juni 2026

    Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

    22 Juni 2026

    Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

    22 Juni 2026

    Semarakan HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Lomba Dayung Sampan dan Ketinting di Tanjung Riau Batam ‎

    21 Juni 2026

    Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030 Dikukuhkan, Hengky Siap Cetak Atlet Muda Bersaing Tingkat Nasional

    21 Juni 2026
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Harian Haluan KepriHarian Haluan Kepri
  • BERANDA
  • KEPRI
  • PARIWISATA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • GALERI FOTO
  • OLAHRAGA
  • ADVETORIAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
Home Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Tersangka Ditangkap Polres Karimun

Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 2 Tersangka Ditangkap Polres Karimun

Editor : AdminEditor : Admin13 Juni 2023
Share Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

KARIMUN (HK) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menangkap dua tersangka jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dua tersangka, berinisial ML (31) dan A (35), itu berupaya menyelundupkan 2 PMI secara ilegal ke Malaysia dengan cara nonprosedural melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun..

“Tersangka ML (31) kita tangkap pada tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB dan tersangka A (35) kita amankan pada tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasatreskrim Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K saat press confrence di Mapolres Karimun, Selasa (13/5/2023).

Gidion mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 2 tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan 4 (tiga) orang calon TKI illegal yakni A, S, NH dan AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur yang hendak diberangkat ke Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka ML (31) dan A (35) mengaku sudah beberapa kali mengantar warga yang ingin pergi bekerja di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

“Selain menjadi calo untuk mengantar korban, 2 tersangka juga melakukan bujuk rayu kepada calon korban. Saat ini 2 tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Gidion dalam keterangan resminya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 5 (lima) unit alat komunikasi berupa Handphone, 1 (satu) buah dokumen paspor, 1 (satu) buah tiket serta uang sejumlah Rp. 3.265.000.

Gidion menegaskan, atas perbuatannya, tersangka ML (31) dan A (35) dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 penjara.

“Saya mengimbau tidak mudah temakan bujuk rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri. Bekerjalah sebagai Pekerja Migran Indonesia sesuai prosedur dan melalui agen penyalur resmi,” ungkap Gidion.

Kemudian, apabila masyarakat mengetahui, melihat maupun mendengar adanya perlintasan pekerja migran ilegal di Kabupaten Bengkayang, agar dapat menghubungi nomor telepon Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasatreskrim Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K : 0813-6346-0935 atau melapor ke Polsek terdekat.

Sebelumnya pada bulan Maret 2023 lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua tersangka jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Tiga tersangka, berinisial MA (41), H (40) dan M (44), itu berupaya menyelundupkan 2 PMI secara ilegal ke Malaysia pada Rabu (29/3/2023).

“MA (41) dan M (44) berperan sebagai tekong darat atau perekrut PMI ilegal. Sedangkan H (40) sebagai sebagai pelaku Tekong Kapal yang akan membawa PMI ilegal ke Malaysia,” ungkap Gidion.

Kasatreskrim Iptu Gidion Karo Sekali, menjelaskan pengungkapan kasus PMI ilegal ini, bermula pada hari Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 15.00 wib personel Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada calon pekerja migran indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi dengan menggunakan kapal boat pancong yang berlokasi di Sungai Bati Teluk Lekop Desa Pongkar Kecamatan Tebing Karimun.

Selanjutnya Kasatreskrim Polres Karimun bersama dengan personel Satreskrim melakukan penyelidikan yang mana selanjutnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah yang berada di Teluk Lekup Kec. Tebing dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (44) yang berperan sebagai perekrut calon Pekerja Migran Indonesia dan pelaku sdr. H (40) sebagai pelaku Tekong Kapal.

Selanjutnya Satreskrim mengamankan dua PMI yang akan berangkat yakni an. B dan A beserta pelaku yang merekrut mereka yakni MA (41) yang berada di Hotel Taman Bunga Karimun.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan minyak bensin 15 liter, bot fiber mesin 15 pk merk yamaha, uang tunai Rp. 500.000, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor Suzuki SkyDrive warna merah Nomor Polisi BP 6305 CK serta membawa pelaku beserta korban ke Polres Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut, “ jelas Iptu Gidion Karo Sekali. (hhp)

Advertisement Advertisement
2 Tersangka Ditangkap Polres Karimun Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia PMI ILEGAL
Follow on Google News Follow on Facebook Follow on X (Twitter) Follow on YouTube Follow on WhatsApp Follow on TikTok
Share. Facebook Twitter Tumblr Email Telegram WhatsApp
Previous ArticleTekan Inflasi, Disperindag Batam Adakan Operasi Pasar Murah
Next Article 24 Kepala Daerah Datang ke Batam, Ikut Raker Komwil I APEKSI

Postingan Terkait

Balita 2 Tahun di Tanjung Sengkuang Hanyut di Gorong-Gorong saat Bermain Hujan, Pencarian Masih Berlangsung

22 Juni 2026 BERITA TERKINI

Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

22 Juni 2026 BERITA TERKINI
Haluan Kepri TV
Iklan
Youtube Haluan Kepri
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© {2021} harianhaluankepri. Designed by Harian Haluan kepri.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.