Menu

Mode Gelap
Perdana Silaturahmi, Ombudsman Ungkap Persoalan Pelayanan Publik di Tanjungpinang Dari Ruli ke Panggung Prestasi, SDS Misi Bagi Bangsa Siap Hasilkan Generasi Berkualitas SMP Globe National Plus II: Merawat Warisan Budaya Lewat Pendidikan SMK Misi Bagi Bangsa Cetak Lulusan Berkompeten dan Siap Kerja Harris Resort Barelang Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Perayaan Spektakuler Rayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 bersama Wyndham Panbil Batam

HUKUM KRIMINAL

Wanita Diduga ODGJ Berusaha Tusuk Balita dengan Pisau Cutter di Medan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MEDAN (HK) – Seorang wanita diduga mengalami gangguan jiwa, berinisial C (45), berusaha menusuk anak perempuannya, A (4), dengan pisau cutter di kawasan Jalan Budi Kemenangan, Medan Barat.

Aksinya berhasil dihentikan setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke kepala lingkungan (Kepling) setempat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, menjelaskan bahwa saat Kepling tiba di lokasi, pelaku sudah memegang pisau dan hendak menyerang anaknya. Kepling berusaha melindungi korban dan merebut pisau tersebut, namun terluka di tangan dan perut.

Menurut pengakuan A, ibunya sering melukainya dengan pisau cutter, bahkan pernah menyulut rokok ke punggungnya dan menggantungnya.

“Ada bekas luka sayatan di kaki kiri dan luka bakar di punggung anak,” kata Rosa. dikutip Rabu (18/12/2024).

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban menerima perawatan medis dan kini berada di rumah Kepling.

Kapolsek Rosa juga menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan besar akan menjalani perawatan terkait kondisi gangguan jiwa yang dideritanya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya, yang seharusnya memberikan perlindungan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada korban. (dtk)

Baca Lainnya

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Padang Terancam 9 Tahun Penjara

19 Desember 2024 - 12:17 WIB

Pengiriman 3 Ton BBM Ilegal di Jambi Digagalkan, Sopir dan Bukti Diamankan

19 Desember 2024 - 12:14 WIB

Dana KPU Langkat senilai Rp 150 Juta Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

19 Desember 2024 - 12:13 WIB

Marzuki Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara akibat Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Fiktif

19 Desember 2024 - 12:03 WIB

Sidang Gugatan Perdata Jual Beli Lahan di Rawa Sari, Saksi Ngaku Antarkan Uang Miliaran Tanpa Bukti

19 Desember 2024 - 10:19 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL