Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary ke-19, Batam Hills Golf Resort Gelar Golf Turnamen Berskala Internasional Cuaca Ekstrem Hantui Perairan Desa Mubur, Warga Diimbau Waspada Masjid Agung Batam Center Diresmikan Hari ini, Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Angin Ribut Hantam Tanjungpinang, Tenda-tenda Bazar di Tugu Sirih Tumbang Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen Panbil Group siapkan Kaveling Siap Huni untuk Relokasi Warga Tembesi Tower di Sei Daun Piayu

BERITA TERKINI

Toilet Gender Netral Sekolah di Jakarta Jadi Kontroversi

badge-check


					Toilet Gender Netral Sekolah di Jakarta Jadi Kontroversi Perbesar

JAKARTA (HK) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) buka suara terkait adanya toilet gender netral di satuan pendidikan.

Kemendikbudristek menegaskan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan pembelajaran dan pendidikan untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia peserta didik.

“Setiap satuan pendidikan diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia peserta didik,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsangpada pada Selasa (8/8/2023).

Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di sana termaktub, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Lalu, dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, pihaknya mengimbau, elemen terpenting dari kompetensi lulusan semua jenjang pendidikan adalah karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

“Hal ini merupakan bagian inti dari Kurikulum Merdeka dan diukur di Asesmen Nasional sebagai indikator kinerja sekolah dan Pemerintah Daerah,” terang dia.

Chatarina menyebutkan, tindak kekerasan seksual menjadi perhatian serius pemerintah. Di mana, langkah pencegahan dan penanganannya dilakukan termasuk dengan menyusun peraturan menteri, kerja sama lintas kementerian dan lembaga, serta mengukurnya di Asesmen Nasional.

“Kemendikbudristek tengah melakukan pengecekan lebih lanjut serta akan melakukan pendampingan dan evaluasi pada sekolah yang terbukti melakukan penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” jelas Chatarina.

Sebelumnya, dalam obrolan podcast bersama Quraish Shihab, Daniel Mananta menceritakan kisah ketika dia mencari sekolah di Jabodetabek untuk anaknya.

Lalu datanglah ia ke sebuah sekolah internasional dan mendatangi bagian resepsionisnya.

Saat itu Daniel melihat WC untuk laki-laki, perempuan dan gender netral. Ini membuat Daniel terkejut. Hingga ia pun tidak mengajak anaknya ke sekolah itu lagi. 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

14 September 2024 - 11:20 WIB

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Trending di BERITA TERKINI