JAKARTA (HK) – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan Tim Prabowo-Gibran pada saat “focus group discussion” (FGD) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tidak ada format debat. Namun hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.
“Terkait silang pendapat perihal usulan debat capres dan cawapres Pilpres 2024, maka Timnas AMIN menegaskan posisinya,” kata Co-captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh di Jakarta.
Menurut dia, pada FGD tanggal 29 November 2023 di KPU, Timnas AMIN mencatat usulan dari Tim pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.
Nihayatul menjelaskan bahwa format debat nantinya hanya melibatkan tanya jawab antara paslon dengan moderator dan panelis. Selain itu menurut dia, debat menghilangkan sanggahan antar-paslon secara keseluruhan, dengan alasan debat dengan model saling menanggapi antarpaslon akan menghabiskan banyak waktu tanpa ada kesempatan menjelaskan visi dan misi masing-masing.
Dia mengatakan Timnas AMIN menyampaikan ide awal dalam diskusi FGD tersebut bahwa sebaiknya dalam setiap agenda debat, pasangan capres-cawapres selalu dihadirkan dalam seluruh rangkaian debat, bukan menghilangkan debat cawapres.
Ia mengatakan usulan yang disampaikan terkait kehadiran paslon secara lengkap tetap penting sekalipun hanya capres atau cawapres saja yang tengah berdebat.
“Dalam kesempatan yang sama Timnas AMIN tegas menolak usulan nomor urut 2, karena jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu. Penolakan serupa juga diutarakan oleh tim paslon nomor 3,” katanya.
Ia menambahkan pada prinsipnya Timnas AMIN secara jelas mengusulkan tetap ada debat cawapres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Berdasarkan pemberitaan, KPU pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Sumber: Republika