Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

KEPRI

LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang

badge-check


					Pembacaan maklumat oleh Sekretaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, didampingi para pengurus di Kantor LAM Kepri, Tanjungpinang, Jumat (20/12/2024). Perbesar

Pembacaan maklumat oleh Sekretaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, didampingi para pengurus di Kantor LAM Kepri, Tanjungpinang, Jumat (20/12/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara tegas mengeluarkan maklumat terkait insiden kekerasan yang tidak berperikemanusiaan di Pulau Rempang-Batam pada Rabu, 18 Desember 2024.

Maklumat tersebut dibacakan oleh Sekretaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, didampingi para pengurus di Kantor LAM Kepri, Tanjungpinang, Jumat (20/12/2024).

Dalam keterangannya, Dato Wira Setia Laksana H. Raja Al Hafiz, menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan hasil musyawarah pengurus LAM Kepri yang berlangsung pada hari yang sama dengan kejadian tersebut, yakni Rabu, 18 Desember 2024 Masehi, bertepatan dengan 17 Jumadil Awal 1446 Hijriah, di Kantor LAM Kepri, Tanjungpinang.

Berikut poin-poin sikap resmi LAM Kepri:

  1. Mengutuk keras kekerasan di Rempang.
    LAM Kepri mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Pulau Rempang. LAM juga mendesak agar praktik intimidasi terhadap warga Rempang-Batam segera dihentikan.
  2. Menuntut tindakan tegas aparat hukum.
    LAM Kepri meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku kekerasan dan memproses mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang.

LAM Kepri meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pelaksanaan PSN di Rempang dengan tetap mengakui, melindungi, dan menghargai hak-hak masyarakat lokal yang telah ada secara turun-temurun.

Acara pembacaan maklumat ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar permasalahan di Pulau Rempang dapat segera terselesaikan dengan damai dan adi

Baca Lainnya

Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN

22 Januari 2025 - 13:01 WIB

Bupati Bintan memaparkan RDTR WP Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora saat mengikuti Rakor Lintas Sektoral yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN RI.

Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang

22 Januari 2025 - 12:56 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bekerja sama dengan Bidang Kepemudaan LAM Tanjungpinang mengadakan FGD bertajuk “Penyusunan Proposal Skripsi" mendukung kebutuhan akademik anggotanya

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)
Trending di BERITA TERKINI