Menu

Mode Gelap
Kurun Waktu Satu Bulan, Belasan Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Tanjungpinang Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

POLITIK

Menjelang Batas Akhir, MK Terima 294 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

badge-check


					Ketua MK Suhartoyo Perbesar

Ketua MK Suhartoyo

JAKARTA (HK) – Hingga satu hari menjelang penutupan pendaftaran sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 294 permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Berdasarkan data per Selasa pukul 12.00 WIB, jumlah sengketa pemilihan gubernur mencapai 17 permohonan, pemilihan bupati 228 permohonan, dan pemilihan wali kota 49 permohonan.

Permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur ini mencakup Provinsi Sulawesi Tengah, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Utara.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, pengajuan permohonan sengketa Pilkada memiliki batas waktu hingga 18 Desember 2024.

Meski begitu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan yang didaftarkan melebihi batas waktu tetap akan diterima.

“Prinsipnya pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses dan akan dipertimbangkan apakah memenuhi syarat formal atau tidak,” ujar Suhartoyo, dikutip Rabu (18/12/2024).

Hakim konstitusi nantinya akan menentukan kelanjutan perkara melalui proses yudisial, dengan mempertimbangkan kondisi tertentu sebelum memutuskan apakah permohonan dapat diterima atau dinyatakan gugur. (ant)

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

12 Februari 2025 - 22:05 WIB

Pemko Tanjungpinang melalui Bappelitbang resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (12/2).

Ansar Pimpin Rakor DKPBPB Bintan-Karimun

10 Februari 2025 - 21:00 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rakor DKPBPB Bintan-Karimun di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Senin (10/2)

Four Points by Sheraton Bintan Grand Opening

10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Prasasti sebagai tanda Grand Opening Four Points by Sheraton Bintan yang merupakan bagian dari Marriot Bonvoy.

Serap Aspirasi, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Kunjungi Rutan

10 Februari 2025 - 15:20 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya, saat melakukan kunjungan reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (10/02/2025).
Trending di BERITA TERKINI