Menu

Mode Gelap
Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Kolaborasi Polresta dan Pemko Tanjungpinang Siap Atasi Banjir Dampak Guyuran Hujan Deras Polres Natuna Konsen dengan Bahaya Perjudian dan Perdagangan Orang. KPU Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Moment Ramadhan, Pom Koarmada I Berbagi Takjil ke Panti Asuhan dan Masjid Upah Kerja Belum Dibayar, Pekerja Akan Demo Kantor Panbil

EKONOMI

UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta

badge-check


					Kadisnaker Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Efendi Perbesar

Kadisnaker Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Efendi

TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tanjungpinang 2025 sebesar Rp3,62 juta per bulan.

Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1438 Tahun 2024.

Kenaikan UMK ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha diwajibkan mengikuti struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Efendi, menjelaskan bahwa penetapan UMK ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja serta daya saing usaha di Kota Tanjungpinang,” ujar Efendi, kemarin.

Bagi usaha mikro dan kecil, besaran upah minimum dapat ditentukan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari UMK tidak diperbolehkan menurunkan atau mengurangi upah pekerjanya.

Keputusan ini jelasnya, diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. (eza)

Baca Lainnya

Kolaborasi Polresta dan Pemko Tanjungpinang Siap Atasi Banjir Dampak Guyuran Hujan Deras

21 Maret 2025 - 22:57 WIB

Rapat koordinasi Polresta Tanjungpinang dihadiri langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH., Wakil Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM., Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, PJU Polresta Tanjungpinang dan Kapolsek jajarannya, Kamis (20/03/2025)

KPU Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

21 Maret 2025 - 18:11 WIB

Pengembalian SILPA dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3).

Moment Ramadhan, Pom Koarmada I Berbagi Takjil ke Panti Asuhan dan Masjid

21 Maret 2025 - 18:07 WIB

Pom Koarmada I berbagi takjil ke Panti Asuhan Al Fitrah dan Masjid Hajar Aswad, Kamis (20/3) sore.

Upah Kerja Belum Dibayar, Pekerja Akan Demo Kantor Panbil

21 Maret 2025 - 14:03 WIB

Proyek batu miring yang sudah selesai dikerjakan, Pekerja terkatung-katung

Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

20 Maret 2025 - 16:42 WIB

Trending di BATAM