Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

LINGGA

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

badge-check


					Anggota DPD RI, Ismet Abdullah saat reses di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga Perbesar

Anggota DPD RI, Ismet Abdullah saat reses di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga

LINGGA (HK) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah akan perjuangkan undang undang (UU) provinsi Kepulauan. Provinsi Kepri adalah sebuah daerah kepulauan yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat di kepulauan.

“Perjuangan agar ada undang undang provinsi Kepulauan mulai diperjuangan sejak saya menjadi gubernur dulu. Saya sudah merasakan sendiri bagaimana sulitnya menjadi kepala daerah di daerah kepulauan ini untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di kepulauan,” kata Ismet Abdullah saat reses DPD RI masa sidang ke II Tahun 2024-2025 di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (19/12/2024).

Dikatakan, saat ini ada 20 provinsi Kepulauan di Indonesia. Provinsi Kepri adalah provinsi Kepulauan terbesar dengan 2500 pulau. Untuk membangun di daerah kepulauan membutuhkan anggaran yang besar yang masih belum mampu direalisasikan dengan maksimal karena keterbatasan anggaran.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya UU kepulauan ada tambahan anggaran khusus yang diberikan untuk pembangunan,” sebut Ismet.

Pendidikan dan kesehatan adalah perioritas pembangunan yang saat ini masih terus diupayakan pemerintah. Hingga saat ini pemerintah belum mampu membangun sekolah dan rumah sakit yang layak di seluruh wilayah kepulauan terpencil di Kepri.

“Untuk daerah daratan selama ini pemerintah pusat telah membangun jalan tol yang memudahkan tranportasi masyarakat. Sedangkan utnun kepulauan dibutuhkan kapal laut yang layak. Ini membutuhkan anggaran yang besar,” sebut pria yang menjabat sebagai Gubernur Kepri pertama ini

Selain itu, Ismet Abdullah juga menjelaskan peran dan fungsi anggota DPD RI yang diperuntukkan untuk mempercepat pembangunan wilayah di seluruh Indonesia.
“DPD berdiri bermaksud untuk mempercepat pembangunan wilayah di seluruh Indonesia.,” imbuhnya. (tir)

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

12 Februari 2025 - 22:05 WIB

Pemko Tanjungpinang melalui Bappelitbang resmi membuka Forum Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (12/2).

Ansar Pimpin Rakor DKPBPB Bintan-Karimun

10 Februari 2025 - 21:00 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memimpin rakor DKPBPB Bintan-Karimun di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Senin (10/2)

Four Points by Sheraton Bintan Grand Opening

10 Februari 2025 - 20:56 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani Prasasti sebagai tanda Grand Opening Four Points by Sheraton Bintan yang merupakan bagian dari Marriot Bonvoy.

Serap Aspirasi, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Kunjungi Rutan

10 Februari 2025 - 15:20 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya, saat melakukan kunjungan reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (10/02/2025).
Trending di BERITA TERKINI