BINTAN PENDIDIKAN

Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri Hasilkan Dokumen Strategis, Perkuat Peta Jalan Akreditasi Unggul PTKI

Temu Nasional PILJAMU di STAIN SAR Kepri hasilkan dokumen strategis, perkuat peta jalan akreditasi unggul PTKI

BINTAN (HK) -Presidium Penjaminan Mutu  (PILJAMU) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam menyampaikan sejumlah dokumen strategis hasil Temu Nasional Penjaminan Mutu PTKI ke-2 Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 14–16 Oktober 2026 di Kepulauan Riau. 

Hasil kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam membangun tata kelola yang unggul, kolaboratif, dan inovatif.

Temu Nasional PILJAMU 2026 di STAIN SAR Kepri Hasilkan Dokumen Strategis Penguatan Mutu PTKI

Penyampaian hasil kerja tersebut dikukuhkan melalui surat Presidium PILJAMU Nomor 067/PILJAMU/X/2026 yang ditandatangani Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., pada Kamis (15/10/2026) di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Kepulauan Riau. Dokumen tersebut ditujukan kepada para rektor dan ketua perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia sebagai bahan rujukan untuk memperkuat pelaksanaan penjaminan mutu di institusi masing-masing.

Temu nasional yang mengusung tema “Pilar Unggul 2026: Decoding the New Quality Era — Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul” ini diikuti perwakilan dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Forum yang diselenggarakan dengan STAIN Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau sebagai tuan rumah tersebut menjadi ruang kolaborasi bagi pengelola penjaminan mutu untuk merumuskan strategi menghadapi dinamika regulasi dan instrumen akreditasi.

Tiga luaran utama yang disiapkan dalam forum tersebut meliputi Buku Pilar Mutu: Panduan Menjaga dan Mempertahankan Status Akreditasi Unggul serta Menuju Status Akreditasi Unggul bagi Perguruan Tinggi, sertifikat peserta, serta paket materi pendukung yang mencakup materi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA), templat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), dan diferensiasi misi. Dokumen-dokumen tersebut disediakan secara daring melalui tautan resmi yang diinformasikan oleh Sekretariat PILJAMU agar dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi peserta.

Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., menekankan pentingnya menjadikan hasil forum nasional sebagai pedoman kerja yang dapat diterapkan secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

“Temu nasional ini diharapkan menghasilkan luaran yang dapat dimanfaatkan bersama oleh perguruan tinggi. Buku Pilar Mutu dan materi pendukungnya menjadi salah satu rujukan untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta mendorong setiap institusi melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Pemulihan Layanan Dasar jadi Prioritas Pemkab Bintan

Salah satu luaran utama forum tersebut adalah Buku Pilar Mutu yang disusun oleh tim Presidium PILJAMU pada 2026. Buku ini hadir sebagai respons strategis terhadap perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 mengenai Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 4.1 (APT 4.1), sebagaimana tercantum dalam materi yang disampaikan.

Panduan tersebut menekankan pentingnya pergeseran orientasi penjaminan mutu dari pemenuhan persyaratan administratif menuju pembuktian kinerja, efektivitas budaya mutu, serta dampak nyata penyelenggaraan pendidikan tinggi. Dalam kerangka ini, pelaksanaan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa sistem penjaminan mutu tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi berfungsi sebagai mekanisme perbaikan institusi secara berkelanjutan.

Buku Pilar Mutu juga menguraikan tujuh pilar mutu institusional, yaitu tata kelola dan kepemimpinan unggul; keunggulan akademik berbasis OBE; keunggulan riset, pengabdian kepada masyarakat (PkM), dan inovasi berdampak; sumber daya manusia unggul; mahasiswa dan alumni unggul; internasionalisasi; serta budaya mutu berkelanjutan.

Ketujuh pilar tersebut menjadi kerangka untuk melihat mutu perguruan tinggi secara menyeluruh. Keunggulan institusi tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan, kompetensi sumber daya manusia, kontribusi riset dan PkM, daya saing lulusan, jejaring internasional, serta konsistensi budaya mutu dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Panduan ini turut membahas empat kriteria utama APT 4.1, yakni Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, yang dijabarkan ke dalam 39 indikator penilaian. Materi tersebut juga menguraikan mekanisme asesmen melalui SAPTO 2.0 serta tujuh indikator syarat perlu unggul yang harus diperhatikan perguruan tinggi dalam mempersiapkan pemenuhan kriteria akreditasi.

Bupati Roby Buka Konferkab PWI Bintan 

Dengan cakupan tersebut, Buku Pilar Mutu diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pimpinan perguruan tinggi dan unit kerja dalam menyusun prioritas pengembangan, memperkuat koordinasi internal, serta mengintegrasikan hasil evaluasi ke dalam program peningkatan mutu.

Pemanfaatannya perlu disesuaikan dengan regulasi resmi yang berlaku, karakteristik institusi, dan kebutuhan pengembangan masing-masing perguruan tinggi.

Penyampaian hasil Temu Nasional PILJAMU 2026 menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja setelah forum berakhir. Materi, panduan, dan pengalaman yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan kepada program studi, fakultas, lembaga penjaminan mutu, serta unit terkait lainnya agar menjadi dasar perbaikan yang terukur.

Melalui forum nasional yang diselenggarakan di STAIN SAR Kepri tersebut, kolaborasi antarperguruan tinggi diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perubahan kebijakan, konsisten dalam pelaksanaan evaluasi, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, upaya mencapai dan mempertahankan akreditasi unggul dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas akademik serta kontribusi nyata perguruan tinggi keagamaan Islam bagi Masyarakat. (r/eza)